Jurnalline.com, Not a Cilegon (Banten) – Untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten melaksanakan sosialisasi pembinaan dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pengurus dan pengemudi truk di Pool PT. Perkasa Abadi Makmur di Kecamatan Gerem, Kota Cilegon, Selasa, (29/01/2019).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh 35 karyawan PT.Perkasa Abadi Makmur
Terdiri dari staf, pengurus dan perwakilan pengemudi truk treller dan cool desel box dan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Ade Kusnadi, beserta jajaran.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melaui Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Ade Kusnadi, mengatakan dengan sosialisasi ini sekaligus memberikan pengetahuan kepada para supir truk bahaya penguna narkoba, sanksi kurungan penjara bagi pengedaran narkoba.
“Bahwa penyalahgunaan narkoba akan mendapatkan sanksi yang berat di Indonesia, karena Indonesia adalah negara yang melarang penggunaan narkoba, di mana narkoba hanya digunakan untuk kepentingan kesehatan dan atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hal tersebut diatur dalam Undang – undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Ade Kusnadi.
Dijelaskan namun saat ini kita sangat prihatin, gempuran narkoba sudah menyentuh semua lapisan masyarakat, mau yang muda, yang tua, di desa, ataupun di kota. Indonesia sudah tidak bisa dijajah dengan peperangan.
“Maka jalan satu-satunya adalah dengan narkoba, sehingga generasi bangsa kita hancur dan mudah diadu domba, orang yang terkena narkoba bisa dilihat dengan ciri 3 ong yaitu suka bohong, suka bengong dan terakhir nyolong,” jelasnya.
(Ags/ Bid Humas Polda Banten)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media