Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara menggelar upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI ke 73, di Sofifi, Kamis (3/1/2018). Gubernur Abdul Gani Kasuba Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Gubernur, saat membacakan sambutan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menceritakan perjalanan panjang pembentukan Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Tujuh puluh tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan Republik Indonesia,” kata Gubernur
Dikatakan, meskipun Indonesia secara formal tidak berdasar pada agama tertentu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan Pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal yang nyata dan niscaya, sesuai konstitusi negara. Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa.
Dia juga mengingatkan pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
“Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitas,” tuturnya
Kata dia, Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan tiada henti melakukan inovasi. Memasuki tahun 2019, program sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan.
“Enam program strategis yakni meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama,” ungkapnya
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media