Jurnalline.com, Sulawesi Utara –
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE menyerahkan 1112 sertipikat tanah untuk masyarakat Manado, dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat bertempat di Auditorium Mapalus Kantor Gubernur, Senin (7/1/2019).
Gubernur Olly Dondokambey, SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa Sertifikat ini adalah hadiah tahun baru bagi masyarakat karena bidang tanah yang terdata semakin lengkap.
“Penyerahan sertipikat ini merupakan upaya Presiden RI Joko Widodo untuk mengurangi sengketa tanah yang terjadi di wilayah Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).”ujar Gubernur
Diketahui Target kepala negara Jokowi pada tahun 2018 sebanyak tujuh juta sertipikat di Indonesia telah terlampaui. Tahun 2019 penyerahan sertipikat akan terus dilakukan. Ini adalah bukti kehadiran pemerintah bagi masyarakat.
“Harapan kepada pihak ATR BPN (Badan Pertanahan Nasional), untuk mampu menjangkau lebih banyak lagi desa dan kelurahan, baik di Manado maupun kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Sulut.” ucap OD
Ditambahkannya bahwa diupayakan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan pelayanan pengsertifikatan hak atas tanah yang mudah, cepat dan menjamin kepastian hukum.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Freddy Kolintama menargetkan hingga akhir tahun 2019 ini dapat menyerahkan sebanyak 21 ribu sertipikat tanah kepada warga yang ada di Manado dan 90 ribu sertipikat di seluruh Sulut.
Adapun rinciannya penyerahan sertifikat hak tanah ini, untuk Kelurahan Buha 578 bidang dan Kelurahan Bengkol 534 bidang.
Turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS dan para pejabat Pemprov Sulut.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media