Jurnalline.com, Ternate (Maluku Utara) – Perusahaan investasi PT Karopoto Finance Technology, sejak akhir tahun 2018 kemarin mendapat kecaman dari para pemodal. Pasalnya, para pemodal menilai apa yang dijanjikan oleh Karapoto hanyalah bualan semata. Bagaimana tidak, harapan warga akan mendapatkan untung atas investasi itu malah menjadi buntung. Tidak terima kehilangan uang yang telah digelontorkan untuk investasi, warga langsung membuat laporan ke Polres Ternate.
Setelah laporan diterima, Penyidik Polres Ternate langsung melakukan pemanggilan terhadap bos Karapoto, Fitri Puspita Hapsari, Senin (3/12/2018) lalu. Tidak melawan, Fitri pun akhirnya menunaikan panggilan tersebut.
Dihadapan penyidik dan saksi (masyarakat), Fitri membuat pernyataan akan mengembalikan uang warga yang diivestasikan ke PT Karapoto, pada Kamis (31/1/2019) besok.
Pernyataan Fitri pada waktu itu, kini dipertegas kembali, Rabu (30/1/2019) malam. Fitri mengatakan, sesuai janji di bulan Desember lalu, besok (31/1/2019) pukul 15.00 WIT, nasabah sudah bisa peroleh uang yang pernah diivestasikan. Meski begitu, pembayaran tidak dilakukan sekaligus, akan tetapi dibayar secara bertahap.
“Pembayaran kepada pemilik modal akan dilakukan secara bertahap. Artinya kami tidak membayar sekaligus satu hari kepada pemilik modal. Namun, pembayaran sesuai waktu penangguhan yaitu bulan Mei dan seterusnya, sesuai tanggal pencarian,” kata Fitri di kediamannya
Fitri menyatakan, dana para pemodal telah disiapkan, namun masih ada hal teknis yang perlu diselesaikan terlebih dahulu untuk dikembalikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, dia meminta pengertian dari pemodal dengan berikan tambahan waktu.
“Pengunduran waktu tersebut bukan sengaja. Intinya uang yang dimaksud sudah ada, hanya saja ada kendala teknis yang harus diselesaikan. Sehingga penundaan selama dua minggu kedepan,”ungkapnya
Owner Karapoto itu meminta para pemodal tidak terprovokasi dengan isu yang dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap agar para pemodal lebih bersabar menunggu proses pencairan berlangsung. Jangan mudah terpancing isu yang disebarkan orang yang tidak bertanggung jawab,”pungkasnya
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media