Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) M. Roskanedi, SH., Selasa (29/1/2019) pukul 09.00 Wita membuka secara resmi Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2018 Sentra Sulut yang di laksanakan di Hotel Sintesa Peninsula Manado.
Kegiatan ini di ikuti oleh empat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sentra Sulut, yakni Kejati Sulut, Kejati Gorontalo, Kejati Maluku Utara dan Kejati Papua, dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) yakni Kasubbag AKLAP III Biro Keuangan Kejagung RI Mulyadi, SH bersama Tim dan Pemeriksa Belanja Negara dan PNBP pada Irmud II Inspektorat Keuangan pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI Yanti Areda, SE.
Dalam sambutannya, Kajati M.Roskanedi mengatakan bahwa Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2018 merupakan Laporan yang mencakup seluruh aspek keuangan yang di kelola oleh entitas pelaporan Kejaksaan termasuk di dalammya jenjang struktural di Kejaksaan seperti eselon I, Kejati, Kejari dan Cabang Kejari yang bertanggung jawab atas anggaran yang di berikan dan Tahun 2018 merupakan tahun keempat penyusunan laporan keuangan berbasis akrual oleh pemerintah dan tahun ketiga untuk laporan berbasis Web dengan sistem E-Rekon.
“Laporan Keuangan yang di susun oleh Kejaksaan RI terdiri dari lima laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca dan Catatan Atas Laporan Keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan BPK RI pada tahun 2018 atas laporan Keuangan Keuangan Kejaksaan RI tahun 2017, BPK RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).” Ujar Kajati
Arahan Kejaksaan RI akan tetap terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan penyajian kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah, efektifitas sistem pengendalian intern, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta pengungkapan yang cukup.
“Peningkatan opini juga memberikan tanggung jawab kepada kami agar terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun.”tutur Kajati meminta kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan dengan sepenuh hati dan bertanggung jawab sehingga dapat menyusun laporan keuangan tahun 2018 sampai selesai dengan baik.
Sementara itu, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulut Mahmudi, SH.MH selaku Ketua Panitia, dalam laporannya mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung RI Nomor : 262/C.5/Cu.3/12/2018, perihal Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2018.
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini sambung Asbin adalah terlaksananya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama lima hari mulai tanggal 28 Januari sampai dengan 1 Pebruari 2019, dengan jumlah peserta sebanyak 99 orang adalah Operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA), dan Sistem Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), terdiri dari Kejati Sulut 27 peserta, Kejati Gorontalo 14 peserta, Kejati Maluku Utara 18 peserta dan Kejati Papua 23 peserta.” Pungkasya
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media