Menkeu Sri Mulyani Pantau Proyek Palapa Ring 1,38Triliun Sagihe Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Sangihe) – Mega Proyek Palapa Ring Indonesia, merupakan pembangunan infrastruktur fiber optik jaringan komunikasi yang berada di Timur Indonesia tepatnya di Provinsi Sulawesi Utara, mulai di operasikan, hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, untuk fokus dalam membangun Indonesia dari pinggiran dan menyatukan sebagai satu bangsa.

 

Kunjungan Menteri keuangan Sri Mulyani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan bahwa proyek Palapa Ring in dibangun dengan Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dengan skema untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur tanpa harus terkendala keterbatasan APBN.

“Membangun infrastruktur sekarang ini bukan hanya dari APBN tapi juga memanfaatkan skema yang ada. Kami memanfaatkan kebijakan dan instrumen fiskal yang ada untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur, ” Ujar Menkeu Sri Mulyani saat berada di Tahuna Kabupaten Sangihe Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (18/01/2019) salah satu instrumen untuk membantu Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk mengejar pembangunan infrastruktur yakni PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), BUMN di bawah Kemenkeu yang memberikan jaminan pemerintah terhadap proyek KPBU.

Penjaminan dari PII itu memberikan kepastian untuk pembayaran. Karena itulah swasta bisa lebih nyaman ikut serta membangun infrastruktur harus menunggu kemampuan APBN artinya harus menunggu sampai 15 tahun untuk bisa mewujudkan Proyek Palapa Ring yang dibangun diwilayah Indonesia Timur dengan KPBU dan Penjaminan dari PII sekarang sudah bisa diwujudkan dan dirasakan manfaatnya merupakan wujud program Nawa Cita Jokowi dalam membangun seluruh pelosok negeri,

“Menteri keuangan Sri Mulyani sendiri menungkapkan manfaat dari kehadiran akses internet cepat ini di pelayanan pajak di Kepulauan Sangihe bisa terkoneksi langsung dengan pusat di Jakarta.” Jelas Menkeu

Senada diungkapkan oleh Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Armand Hermawan, bahwa diketahui Proyek Palapa Ring Tengah menghadirkan akses internet cepat di 17 kabupaten/kota di 4 provinsi dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha mendapatkan penjaminan selama 15 tahun terhitung akan mulai beroperasi pada bulan januari 2019 ini.

Lebih jauh Armand Hermawan mengatakan, Proyek Palapa Ring senilai Rp1,38 triliun merupakan pembangunan jaringan kabel serat optik sepanjang 2.995 kilometer melintasi Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara (Sultenggonalut) Terdiri atas kabel darat sepanjang 1.326,22 km kabel darat dan 1,787,06 km dimana kabel laut proyek ini merupakan proyek KPBU kedua dibidang telekomunikasi yang sudah beroperasi dan mendapatkan penjaminan pemerintah melalui PT PII, dan skema KPBU dalam membangun infrastruktur sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bahkan menjangkau sampai ke pulau terluar di Indonesia.

Sebagaimana tertuang dalam visi dan misi perusahaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur negeri khususnya di titik-titik terluar, terpencil dan kehadiran sambungan internet di Kepulauan Sangihe ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat, termasuk mendukung aktivitas pemerintahan, pemerataan pendidikan, menggerakkan roda perekonomian yang ada diwilayah-wilayah potensial.

“Manfaat dengan beroperasinya Palapa Ring Sagihe Sulut, diantaranya system online puskesmas bisa terhubung dengan RS Rujukan begitupun dengan bidang pengembangan pendidikan, kesehatan, merupakan fokus utama pemerintah untuk membangun sumber daya manusia handal dan baik pula , menambahkan Proyek yang bernilai Rp 1,38 triliun ini memungkinkan akses kecepatan internet 4G sampai dengan 30 Mbps pembangunan Palapa Ring dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).

Pada akhirnya pembiayaan proyek Palapa Ring, dilakukan dengan skema availability payment yang memungkinkan pemerintah mengganti modal yang ditanamkan investor setelah proyek beroperasi pemerintah menggunakan dana universal service obligation (USO) atau 1,25%, dari pendapatan perusahaan telekomunikasi.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.