Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Terhitung sejak Oktober 2018 hingga Januari 2019, gaji petugas kebersihan (CS) pemprov Malut belum juga dibayar. Keterlambatan itu karena pemerintah provinsi belum menyelesaikan hutang kepada pihak perusahaan yang menangani CS sebesar 1.9 milyar atau selama 8 bulan.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Biro (Karo) Umum dan Perlengkapan Sekretariat daerah (Setda) Provinsi Maluku utara (Malut), Jamaludin Wua saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya lantai dua Kantor Gubernur Gosale puncak Sofifi, Selasa (29/1).
Menurutnya, anggaran yang akan dicairkan pada tahun 2019 ini untuk pembayaran hutang selama 8 bulan ke perusahaan penyedia jasa CS ditahun 2018 dengan nilai anggaran Rp. 1,9 miliar.
“Tapi hutang Pemerintah Provinsi ke perusahaan itu delapan (8) bulan yang terbayar sampai januari februari, Maret April saja dan nanti terbayar sampai bulan September. Nanti Oktober, November Desember belum ada, tetapi pihak perusahaan sudah mengakui mereka akan bayar”ujarnya.
Dia mengatakan, pembayaran gaji petugas Cleaning Service (CS) yang ada kantor Gubernur sudah bisa dilakukan minggu depan setelah proses pengajuan pencairan anggaran yang lagi diproses Bendahara Biro Umum dan Perlengkapan sudah selesai.
“Secepatnya, minggu depan bisa secepatnya, saya akan urus secepatnya. Karena DPA baru ambil hari Jumat dan SK bendahara keluar hari Jumat itu juga dari penyerahan DPA simbolis sudah makan waktu dua minggu baru ada SK bendahara baru mulai proses. Tadi (kemarin) baru mulai dan saya suru minta semua”ungkap Jamaluddin.
Udin Motul, begitu Karo Umum dikenal, ia menegaskan proses pembayaran Biro Umum dan Perlengkapan yang hari Jumat kemarin baru menerima DPA sehingga bendahara baru melakukan proses pengajuan DPA jika sudah keluar maka segera dilakukan pembayaran ke pihak perusahaan.
Selain itu ia berharap adanya APBD perubahan ditahun ini sehingga pihaknya tidak lagi berhutang kepada pihak perusahaan di tahun 2019.
“Mudah-mudahan ada perubahan anggaran kita akan lunasi semua kalau tidak ada perubahan ya kita bayar lagi di tahun 2020,”pungkasnya.
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media