Jurnalline.com, Tangerang – Diduga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolp PP) Kota Tangerang melakukan kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang meliput aksi demonstrasi dari Forum Aksi Mahasiswa (FAM) di depan gedung pusat pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Rabu (30/1/2019).
Saat para mahasiswa memaksa masuk kedalam gedung Puspemkot, anggota Satpol PP bersama dengan pihak Kepolisian memaksa mundur para mahasiswa sampai terjadinya keributan (Cheos) antara para demonstran dengan pihak berwajib.
Namun saat keributan berlangsung, salah satu anggota Satpol PP yang tidak diketahui identitasnya berteriak wartawan gadungan kepada salah satu wartawan TV Nasional.
Sementara yang lainnya, yang juga anggota Satpol PP berinisial AM menampar atau melakukan tindak kekerasan kepada wartawan media online berinisial H.
“Saat saya sedang meliput, terus terjadinya keributan antara para mahasiswa yang melakukan aksi dengan pihak berwajib. Saya sedang ngambil gambar tiba tiba saya digampar,” terangnya.
Dijelaskannya bahwa sebelum melakukan penamparan, anggota Satpol PP Kota Tangerang berinisial AM tersebut mengatakan ‘wartawan jangan menjadi sok pahlawan’.
“Saat saya mau balik lagi untuk ngambil gambar korban yang giginya berdarah, dia (anggota satpol PP) langsung memutar balik untuk mengejar dan ngebekep terus menampar saya,” terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Tangerang mengatakan dirinya tidak mengetahui. Karena dirinya sedang berada di dalam gedung.
“Saya nggak tau saya kan diatas, melakukan pengamanan di dalam gedung Puspem,” singkatnya.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media