Pelaku Spesialis Ranmor Berhasil Di Amankan Polsek Kalideres

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Satu orang dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ( ranmor ) kembali dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, diwilayah hukum Polsek Kalideres, beberapa hari lalu.

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng membenarkan pihaknya telah menahan pelaku ranmor diwilayah hukumnya.

” Penangkapan ini atas laporan korban ke Mapolres Kalideres bahwa korban telah kehilangan motor dirumah kontrakannya,” jelas Pius saat menggelar konfrensi pers, di Mapolres Kalideres, pada Kamis (17/1/2019) siang.

Dari laporan yang didapat, pelaku masuk kedalam gerbang tempat tinggal dan ketika korban masuk kedalam rumah, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci letter T. Hal ini diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di TKP.

” Jadi ketika itu korban masuk kedalam rumah, begitu keluar lagi, motor miliknya sudah tidak ada lagi,” kata Pius.

Pius melanjutkan, mendapati motornya sudah tidak ada, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalideres.

Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar menambahkan, mendapatkan laporan dari korban, dengan sigap Unit Reskrim Polsek Kalideres, melakukan pelacakan dengan cara membuka rekaman CCTV yang dipasang disekitaran TKP.

” Dari rekaman CCTV kami berhasil mengejar pelaku dan menangkapnya, beserta barang bukti motor yang dititipkan dirumah teman pelaku dan barang bukti kunci letter T yang diduga sering digunakan untuk melakukan aksi ranmor,” jelas Syafri.

Namun saat dilakukan penangkapan korban hendak melarikan diri dan dilakukan tindakan yang terukur di betisnya.

Menurut Syafri, pelaku adalah pemain lama yang sering beraksi di wilayah Kalideres dan Cengkareng dan merupakan seorang residivis.

” Kini pelaku telah mendekam ditahanan Polsek Kalideres. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Alx/Ndo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.