Jurnalline.com, Serang Kota (Banten) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten melakukan penandatanganan Pakta Integritas Reskrim Rasa Baru yang bertema ‘Reskrim Rasa Baru’ melalui penyidikan yang cepat, tepat, dan tuntas “RAKYAT MENUNGGU”, kegiatan bertempat di Aula Rupatama Polda Banten, Kamis, (10/01/2019).
Kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, dan Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim, serta para Kasat Reskrim jajaran Polda Banten dan beberapa personil Reskrim Polda Banten sebanyak 100 orang.
Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, pihaknya akan terus membenahi dan sistem management penyidikan berbasis IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang nyaman, mudah, murah dan berkualitas.
“Hilangkan budaya koruptif, arogansi kekuasaan, dan kekerasan eksesif yang dapat menurunkan citra Polri, bangun budaya gakkum yang semakin humanis dan melayani,” tegas Kombes Pol Hernowo.
Kepada seluruh personel pengemban fungsi Reskrim, Kombes Pol Hernowo menekankan agar melaksanakan penegakkan hukum sesuai dengan ketetapan dan peraturan yang berlaku.
“Segera ungkap kasus – kasus yang meresahkan masyarakat dan menjadi sorotan publik, laksanakan gakkum yang selaras dengan kebijakan pemerintah, serta hindari upaya gakkum yang kontra produktif dan tingkatkan koordinasi dan solidaritas dengan, baik melalui kegiatan formal maupun informal,” pungkas Kombes Pol Yohanes Hernowo.
(Ags/ Bid. Humas Polda Banten)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media