Ratusan Warga Galela Nginap di Depan Kantor Gubernur Malut

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Sekitar 200 warga yang berasal dari Galela, kabupaten Halmahera Utara (Halut), memutuskan untuk bermalam di depan kantor Gubernur Malut, usai melakukan aksi unjuk rasa pada Rabu (23/1/2019) siang. Warga menuntut Pemerintah Provinsi segera perjelas status kepemilikan lahan seluas 2000 hektar.

Amatan media ini, warga yang tergabung dalam Serikat Petani Galela (SPG) itu tidur diatas jalan aspal, hanya beralaskan tikar dan terpal. Meskipun, terdapat dua tenda yang dibangun dipinggir jalan, namun warga lebih memilih tidur diatas jalan.

Pengacara Serikat Petani Galela Suwarjono Baturu menyatakan, aksi bermalam didepan kantor gubernur akan terus berlanjut hingga Jumat 25 Januari 2019. Bahkan, bisa jadi lebih, jika Gubernur tidak memberikan kejelasan.

Warga, kata dia, tidak hanya ingin Kh. Abdul Gani Kasuba datang dan menemui mereka, tapi harus ada keputusan status kepemilikan lahan, yang ini menjadi polemik antar warga Galela dan Perusahaan PT. KSO Capidol Kasagro.

“Kami tidak akan pulang, bukan hanya bertemu dengan Gubernur, tapi kami berharap Gubernur harus datang dan pastikan legalitas tanah yang sekarang ini petani miliki,”kata Suwarjono saat ditemui di halaman kantor Gubernur Malut.

Bahkan, lanjut Suwarjono, masa yang akan menduduki halaman kantor Gubernur akan terus bertambah, kendati harus tidur diatas ruas jalan kantor, tapi warga tetap melanjutkan tuntutan ke pemerintah Provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat untuk secepatnya menyelesaikan persoalan lahan tersebut.

“Saat ini 200 orang, besok akan bertambah sekitar lima mobil (pick up),”uajrnya

Amatan media ini juga, Hingga pukul 23.00 WIT, warga yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, dan anak-anak itu terus berteriak kembalikan hak mereka atas tanah yang sekarang lagi digusur oleh pihak perusahaan.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.