Jurnalline.com, Jakarta –
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penggeledahan kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
“Iya benar Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di dua tempat,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).
Menurut Dedi, penggeledahan di dua tempat itu dilakukan di kawasan Kemang dan pusat perbelanjaan FX Sudirman. Dalam penggeledahan tersebut masih seputar kasus pengaturan skor.
“Penggeledahan itu, kita cari barang bukti berupa dokumen-dokumen,” beber Dedi.
Penggeledahan dilakukan buntut dari laporan mantan manager Persibara saudara Lasmi Indaryani terkait dalam rangka pengembangan 10 tersangka.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan tersangka eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media