Jurnalline.com, Jakarta – Satgas Pelayanan Pengawasan Dan Pengendalian Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, menindak lanjuti laporan Satpol PP Kecamatan Setiabudi, akan adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), kategori Orang Dengan Masalah Gangguan Kejiwaan (ODMK), di kawasan Dukuh Atas Sudirman perbatasan antara wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, Minggu 20 Januari 2019.
Budi Susanto Anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi mengatakan, “kita amanin dia, karna bertingkah membahayakan orang banyak, sedangkan di Dukuh Atas adalah kawasan Alternatif/ramai, tadi juga sempat kita lihat dia ngamuk ngamuk menganggu orang yang berlalu lalang di JPO, “Budi menambahkan, lalu kami amankan dan kami menelpon Bapak Tikno Team TRC (Team Reaksi Cepat) Sudin Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk dirujuk ke Panti Sosial, agar mendapatkan pembinaan dan tidak berkeliaran dijalan yang bisa menganggu ketertiban umum, ulasnya.
Satgas P3S, Kartini yang kebetulan bertugas di titik CSW, menerima telepon dari Sutikno team TRC, langsung mengarah ke kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk menerima serahan PMKS tersebut.
Petugas P3S, dalam tugasnya di lapangan saling berkordinasi dengan Satpol PP, Satpel Kecamatan, Kepolisian, dan laporan laporan masyarakat lainnya, menyangkut Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007, tentang Ketertiban Umum (“Perda 8/2007”).
Pantauan Jurnalline.com, PMKS berkategori ODMK tersebut diserah terimakan ke petugas TRC, untuk selanjutnya d rujuk ke Panti Sosial Bangun Daya 1, Kedoya. Guna mendapatkan pelayanan dan pembinaan lebih lanjut.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media