Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Serang Polda Banten dalam hal ini sebagai unsur pelaksana dengan tugas melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan pendidikan masyarakat bidang Lantas.
Selanjutnya, Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan melalui Kanit Dikyasa Satuan Lantas Polres Serang Ipda Sunarta mengatakan, tadi pagi personel dari Unit Dikyasa Satuan Lantas Polres Serang yaitu Bripda Pol Desi Rasmawati, Bripda Pol Alfie Sakinah, dan Bripda Pol Ria Aristiani, melaksanakan giat bertajuk Polisi Sahabat Anak di SDN Jeruk Tipis 1 kec kragilan, yang diikuti sekitar 50 siswa, Rabu, (09/01/2019).
“Personel Tim Unit Dikyasa, mengenalkan rambu – rambu lalu lintas kepada siswa dan sosialisasi keselamatan berlalulintas kepada guru & staff untuk disampaikan juga ke orangtua/ wali murid, dengan tujuan dapat meminimalisir angka kecelakaan anak di bawah umur,” kata Ipda Sunarta.
“Mengenai program Polisi Sahabat Anak, saya sangat senang serta dengan adanya Polisi yang langsung memberikan himbauan kepada siswa terutama tentang peraturan anak di bawah umur dilarang membawa kendaraan bermotor serta mengajarkan rambu lalu lintas kepada siswa supaya siswa menjadi taat aturan sejak dini,” ungkap Kepala Sekolah Sutarti.
(Ags)