Jurnalline.com, Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin terus mensosialisasikan kebijakan pemkot terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kali ini, H. Sachrudin yang ditemani oleh Camat Tangerang Agus Hendra dengan berjalan kaki di sepanjang Jl. Kali Pasir, door to door mengingatkan para PKL untuk tidak berjualan di trotoar jalan.
“Penataan PKL ini dilakukan agar pedagang tidak menggunakan bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan,” ujar H. Sachrudin, Kamis (03/01).
“Selain itu, tidak berjualan di trotoar karena ini hak pejalan kaki yang dapat mengganggu keselamatan pejalan kaki,” tambahnya.
Dengan telaten H. Sachrudin menjelaskan kebijakan penataan PKL di Kota Tangerang yang menggunakan sistem zonasi disetiap kecamatan.
“Kita bikin sistem zonasi, zona merah wilayah yang tidak diperboleh untuk berjualan, zona kuning mereka diberikan waktu untuk berjualan dari jam berapa sampai jam berapa dan zona hijau itu yang permanen. Kita akan tata disatu tempat untuk para PKL,” ungkapnya.
Pada saat melakukan penyisiran di kawasan Kali Pasir, Sachrudin menghampiri seorang PKL dan menjelaskan mengenai penataan yang akan dilakukan oleh Pemkot.
“Pemkot rencananya mau lakukan penataan PKL bukan cuman disini tapi semua wilayah,” ujarnya pada salah satu pedagang.
“Jadi biar keliatan, nanti pilih aja tempatnya yang memungkinkan. Jangan sampe PKL mengganggu pengguna jalan,” tambahnya.
Sachrudin juga mencontohkan langsung kepada para PKL bagaimana cara penataan yang benar kepada para pedagang yang berada di kawasan Kali Pasir tanpa mengganggu kepentingan publik.
“Coba mana gerobak yang ada orangnya. Sini kita naikin keatas. Jangan mengganggu jalan orang,” pungkas Sachrudin
(Iwan/humas)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media