500 Gram Sabu Dalam Kemasan Makanan Digagalkan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 500 gram brutto dengan modus membungkus dengan kemasan makanan jenis abon lele Medan, di daerah Jakarta Timur, pada Sabtu (9/2/2019) lalu.

Awal mula pengungkapan Sabu dengan berat 500 gram brutto atau setara dengan setengah kilo gram berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi di daerah Benda Kota Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Abdul Karim didampingi Kasat Narkoba AKBP. R. Bagoes Wibisono saat konferensi pers di lobby mapolres pada Jum’at (22/2) sore.

Abdul Karim menjelaskan bahwa, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2 tersangka yakni inisial ES (25) dan SP (43) yang diamankan di dua wilayah berbeda di daerah Jakarta Timur.

“Modus operandi yang digunakan oleh pelaku terbilang cukup unik karena mengembas barang haram tersebut di dalam kemasan makanan jenis abon lele medan untuk mengelabui petugas dalam peredarannya,” Ujar Kapolres.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dari tersangka ES ditemukan sebanyak 1 paket dengan berat 55,46 gram, dan di tangan SP sebanyak 5 paket dengan berat 328,66 gram. Yang kemudian dari pengakuan keduanya bahwa barang tersebut dipasok oleh seseorang berinisial GL yang kini masih dalam pencarian oleh pihaknya.

“Dengan barang bukti yang berhasil disita tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 7.185 orang,” jelasnya.

Sementara dari pengakuan tersangka SP, selama sebulan ini telah 2 kali menerima paket sabu tersebut dan telah di edarkan di wilayah Jakarta dan Tangerang.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan atau seumur hidup atau pidana mati,” Pungkas Kapolres.

(iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.