Bupati ROR Hadiri Paripurna RPJMD

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Rapat Paripurna Persetujuan RPJMD tahun 2018-2023 Kabupaten Minahasa, Rabu(27/02/2018) bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa.

Atas nama pemerintah Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si. memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Paripurna Persetujuan RPJMD tahun 2018-2023 Kabupaten Minahasa.

“Dengan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan sehingga substansi dan esensi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman serta penyempurnaan lewat masukan yang diberikan oleh Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Minahasa.” Ujar ROR

Kepedulian dan dukungam yang diberikan anggota dewan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan, begitu pula bagi jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung sehingga dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan RPJMD Kabupaten Minahasa dapat berjalan dengan lancar.

“Dengan disusunnya dokumen RPJMD ini telah mewakili Visi dari Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si, dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si, yakni Terwujudnya Minahasa Maju dalam Ekonomi dan Budaya, berdaulat, adil dan sejahtera yang dijabarkan dalam 5 Misi, Nawacita RR-RD, 10 Program Unggulan serta 22 Kegiatan Prioritas.” Tutur Roring

Lebih jauh terkait pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, yang disusun dan dilakukan oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing serta diintegrasi dengan rencana tata ruang dan rencana pembangunan daerah yang didasarkan pada kondisi dan potensi suatu daerah.

“Perkembangan Daerah dan Nasional ditindak lanjuti dengan sinkronisasi kebijakan perencanaan pembangunan dari pusat ke daerah, lewat nawacita Jokowi-JK, Saptacita OD-SK, dan nawacita RR-RD yang tertuang dalam 55 tujuan serta 84 sasaran.”

Diketahui Nilai strategis RPJMD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018-2023 diharapkan dapat menjadi Komponen Penunjang Penting, guna mengimplementasikan janji kepala daerah Kepada masyarakat saat kampanye, dengan memberikan pedoman pembangunan selama 5 Tahun kedepan.

Penyusunan RKPD dan instrumen Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Setelah tahapan evaluasi, Bupati ROR berharap OPD yang ada untuk segera menuntaskan renstra perangkat daerah yang disesuaikan dengan urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada RPJMD.

Harapan pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengsukseskan pelaksanaan pembangunan yang telah kita rencanakan dan selanjutnya akan dilaksanakan,

“Mari kawal segala pelaksanaan bahkan bersama kita evaluasi demi minahasa yang semakin hebat terkait dengan pertemuan dengan Dirjen Cipta Karya RI membahas tentang penyelamatan danau tondano pemerintah Berupaya mempercepat pembangunan tembok penahan yang dapat di jadikan jogging track.”

Sementara tanggapan fraksi Fraksi pada rapat ini, dijelaskan akan mempertimbangan terlebih dahulu mengenai pembangunan rumah sakit, peningkatkan pelayanan bidang kesehatan.

Usai Paripurna dilaksanakan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Minahasa tahun 2018-2023 menjadi peraturan daerah.

Turut hadir Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, Sekretaris Daerah Kab. Minahasa Jeffry Korengkeng, SH, M.Si, Ketua DPRD Kab. Minahasa James Rawung, SH, Kajari Minahasa Rakhmat Budiman Taufani, SH, M.Kn, Kepala BPN Minahasa Remilin Sinurat, SH, Kapolsek Toulimambot IPTU Arie Hasan, anggota DPRD Kab. Minahasa, jajaran pemerintah Kab. Minahasa.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.