Bupati ROR : Pejabat SKPD Jangan Keluar Daerah Saat Pemeriksaan LKPD

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Jumat (08/02/2019) dilaksanakan Pertemuan dengan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membahas terkait pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2018.

Dipimpin oleh Pengendali Teknis BPK Ruspita Dewi pada kesempatan itu mengatakan bahwa objek pemeriksaan akan mencakup semua data dan dokumen yang dibutuhkan di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ini merupakan pemeriksaan interim dan tim kami akan bertugas selama 35 hari, dimulai tanggal 6 Februari dan berakhir 17 Maret,” Tukas Dewi dilakukannya pertemuan ini yaitu sebagai maping agar tidak ada salah persepsi antara BPK dengan pihak terperiksa.

Diketahui Sebab dari hasil pemeriksaan inilah BPK akan mengeluarkan opini penilaian terhadap LKPD Kabupaten Minahasa tahun 2018.

“Makanya kami harap agar dokumen yang diberikan SKPD benar-benar real dan apa adanya, supaya kami tidak salah dalam menyimpulkan. Karena seperti yang saya jelaskan, hasil pemeriksaan ini akan mempengaruhi opini atas penilaian laporan keuangan.” Tambah Dewi

Sementara itu Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si, mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar koperatif terhadap tim auditor BPK. Bahkan pejabat diminta harus berada di tempat saat jadwal pemeriksaan.

“Saya ingatkan jangan ada pejabat yang keluar daerah ketika ada jadwal pemeriksaan dari tim BPK,” tegas ROR

Bagi pejabat yang telah dimutasikan ke instansi atau bagian lain, Bupati meminta agar tetap memberi pendampingan saat ada pemeriksaan di instansi tempat tugasnya yang lama.

“Walau sudah dimutasi bukan berarti tanggung jawab di tempat yang lama diabaikan. Karena yang menjadi objek pemeriksaan ini menyangkut laporan keuangan tahun 2018, tentu yang lebih menguasai semua dokumen adalah pejabat yang lama,” Jelas Bupati

Kepada pimpinan SKPD untuk bersikap koperatif dan menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan. Apabila ada dokumen yang kurang maka harus segera dilengkapi.

“Jadi apapun dokumen atau data yang diminta tim auditor harus diberikan, tidak ada alasan. Makanya dari jauh-jauh hari saya sering ingatkan semua SKPD untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan supaya saat ada pemeriksaan semuanya berjalan lancar dan tidak ada salah persepsi antara BPK dengan SKPD yang diperiksa,”

Jika semua SKPD bekerja dengan baik dan sesuai aturan, Bupati optimis laporan keuangan Pemkab Minahasa tahun 2018 dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Semua tergantung hasil pemeriksaan yang nantinya akan dijadikan dasar oleh BPK untuk mengeluarkan penilaian atau opini terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Minahasa tahun 2018. Makanya dokumen yang nantinya diserahkan harus sesuai, agar BPK tidak salah dalam menyimpulkan,” pungkas Bupati ROR

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.