Jurnalline.com, SOFIFI(Maluku Utara) – Sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2019, benar-benar diseleksi oleh pemerintah provinsi Maluku Utara melalui dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud). Baik bantuan fisik maupun non fisik, Dikbud lebih memprioritaskan sekolah yang lebih membutuhkan, berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat dengan Direktorat Pembinaan SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
“Untuk sekolah penerima bantuan fisik tahun 2019 melalui dana DAK, merujuk pada ketentuan yang sudah disepakati oleh Direktorat, melihat sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan berat,” kata kepala bidang (Kabid) SMA Rustam Panjab kepada reporter Jurnalline.com diruang kerjanya, Senin (18/2/2019).
Sekolah yang sudah menerima bantuan DAK di tahun sebelumnya akan masuk dalam daftar pertimbangan Dikbud Malut. Pasalnya, menurut Rustam, masih banyak sekolah yang membutuhkan sentuhan dana yang bersumber dari ABPN tersebut.”Kami prioritaskan untuk sekolah yang belum dapat, baik untuk bangun baru maupun rehab,”ujarnya
Skala prioritas lain yang menjadi pertimbangan dalam penentuan sekolah penerima DAK 2019 adalah sekolah yang sudah menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK), namun masih menggunakan fasilitas sekolah lain.”Sekolah yang belum memiliki laboratorium komputer (Labkom) namun sebagai penyelenggara UNBK juga menjadi prioritas,”imbuhnya
Tidak hanya itu, bagi sekolah yang belum memvalidasi data sekolah di data pokok pendidikan (Dapodik), jangan berharap untuk memperoleh DAK. Soalnya, data sekolah yang diupdate di Dapodik akan di singkronkran dengan hasil monitoring lapangan oleh tim Dikbud. “Sekolah yang mendapatkan bantuan ini adalah sekolah yang pelaporan Dapodiknya masuk kategori baik atau valid. Karena semua laporannya terkoneksi dengan Kemendikbud,”tambahnya
Rustam mengaku, dalam waktu dekat penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan sekolah calon penerima DAK 2019 akan dilakukan. Selaku penanggung jawab kegiatan, Rustam akan memimpin tim dari Dikbud ke kabupaten/kota.”Iya, dalam waktu dekat ini, saya bersama pengendali kegiatan dan tim untuk melaksanakan MoU dengan kepala sekolah,”akunya
Sebagaimana diketahui, DAK tahun 2019 untuk pendidikan sebesar 101 milyar, dengan pembagian 14 milyar untuk proyek non fisik, dan 87 milyar untuk proyek fisik. Sementara untuk jumlah sekolah penerima DAK, Rustam mengaku lupa dengan angka keseluruhan sekolah. Namun ia menegaskan, sekolah yang akan menerima benar-benar sudah terseleksi sesuai dengan data dan kebutuhan sekolah tersebut.
“Mulai tahun 2019 ini, melalui Direktorat pembinaan SMA, di daerah khususnya provinsi Maluku Utara, dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud), dalam pembinaan ke sekolah-sekolah lebih mengarah kepada data. Tanpa data kita tidak bisa mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan aturan.”pungkasnya
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media