Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, membuka acara Penguatan komitmen kepala daerah, sekaligus monitoring dan evaluasi dalam Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kampus Unkhair Ternate, Selasa (26/2/2019).
Gubernur dalam sambutan tertulisnya menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan penerapan Program Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi Terintegrasi sebagai bagian dari prioritas nasional yang terus digalakan dan beberapa langkah-langka strategis pencegahan yang telah dilakukan melalui
pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada beberapa area perubahan juga mulai memperlihatkan hasil yang cukup baik.
“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah banyak memberikan bantuan, pendampingan, fasilitasi
serta advokasi dalam rangka pencegahan korupsi baik dalam lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara maupun Kabupaten/Kota,” kata Gubernur.
Gubernur menjelaskan, layaknya sebuah sistem, maka pengendalian gratifikasi juga merupakan integrasi dari perangkat-perangkat yang bekerja secara dinamis, yang terdiri dari dukungan perangkat dan kegiatan agar sistem pengendalian dapat berjalan dengan baik.
Perangkat yang dimaksudkan Gubernur meliputi, pertama: aturan etika yang telah diatur, berkaitan dengan standar perilaku bagi pegawai di instansi dalam menghadapi praktik penerimaan dan pemberian gratifikasi, kedua; bergeraknya fungsi-fungsi pengendalian yang ada, dan ketiga; adalah desiminasi dalam hal penyamaan persepsi atau standar pemahaman yang sama bagi semua pihak.
“Soal standar pemahaman yang sama ini juga, Saya melihat masih terus memerlukan pendampingan yang lebih intens, karena berkaitan dengan aspek sosiologis, kebiasaan, tingkat pemahaman dan sebagainya. Upaya
desiminasi yang telah dilakukan, khususnya kepada OPD dan pegawai lingkup provinsi Maluku Utara mulai memperlihatkan kemajuan,” ungkap Gubernur.
Lanjut Gubernur, selain ketiga bagian sistem tersebut, terdapat juga perangkat dan kegiatan yang perlu dilakukan agar sistem pengendalian dapat berjalan dengan baik, yaitu: dukungan sistem (komitmen pimpinan) dan monitoring serta evaluasi terhadap pengendalian gratifikasi itu sendiri.
“Tentu saja upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi dapat dilaksanakan lebih optimal, jika dibangun di atas komitmen bersama, terutama komitmen pimpinan,” jelasnya.
Terkait dengan hal itu Gubernur berharap, melalui kegiatan ini kita dapat memiliki standar pemahaman yang sama. “Komitmen pimpinan dapat diwujudkan dalam tindakan nyata sehingga pelaksanaan tugas-tugas dapat dilaksanakan dengan lebih baik sesuai prinsip-prinsip yang dilaksanakan sebagai abdi negara dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua koordinator wilayah IX KPK, Budi Waluya, dalam paparannya mengatakan bahwa, acara penguatan program pencegahan korupsi terintegrasi di Maluku Utata ini meliputi, optimalisasi hasil capaian program pencegahan korupsi, program survey penilaian integritas dan program optimalisasi penerimaan daerah.
“Fokus kegiatan 2019 pada 34 Provinsi yang secara total terdapat 542 Pemerintah Daerah, dengan agenda pendampingan (perncanaan anggaran/ pengelolaan anggaran, perijinan, pengadaan barang jasa, sumber daya alam, penerimaan daerah, aset daerah, pelayanan terpadu satu pintu dan peningkatan sumber daya manusia,” katanya.
Terkait dengan capaian kuantitas program secara nasional berada pada angka 58 persen.
“Secara nasional untuk daerah Maluku Utara, capaian kuantitas rata-rata masih pada kisaran 39 persen. Olehnya itu, kinerja seluruh pemerintah daerah perlu ditingkatkan lagi dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Dirinya menyebutkan, untuk skala Maluku Utara dengan kuantitas capaian program pencegahan korupsi tertinggi adalah, Tikep 63%, Morotai 56%, Halut 55%, Pemprov Malut 54%, Kota Ternate 49%, Taliabu 35%, Halsel 26%, Halteng 24%, Sula 25%, Haltim 21% dan Halbar 16%.
“Harapan saya, capaian ini lebih ditingkatkan lagi, sehingga secara keseluruhan, Maluku Utara bisa diangka 50 sampai 75 persen di tahun 2019 ini,” akunya.
Sementara itu untuk survey Integritas merupakan penilaian suda sejauh mana program-program pemerintah yang suda dijalankan. “Tujuan survey dilakukan adalah untuk meningkatkan kesadaran resiko korupsi yang terjadi di Pemda (apakah Pemda masih menerima gratifikasi),” katanya.
Sekadar diketahui, acara yang berlangsung di lantai 4 aula Nuku Unkhair Ternate itu, selain acara diskusi, juga ada Penandatanganan komitmen dukungan percepatan kinerja UPG dan laporan gratifikasi oleh seluruh kepala daerah di Maluku Utara.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Gubernur Maluku Utata, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Ketua Koordinator wilayah IX KPK (Maluku, Maluku Utara, Sulteng dan Sulut) Budi Waluya, Bupati Sula Hendrata Thes, Bupati Taliabu Alion Mus, Wabub Halut Muhlis Tapi-Tapi, Sekot Ternate, Sekot Tikep, Sekkab Halbar, Rektor Unkhair Ternate, Prof DR. Husen Alting, asisten III Setda Malut Salmin Janidi, serta sejumlah pimpinan SKPD dan segenap civitas akademik Unkahair Ternate.
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media