Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kabupaten Minahasa menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Aset yang diserahkan untuk dikelola Pemkab Minahasa meliputi Rumah Khusus di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat yang dibangun tahun 2014 senilai Rp 637.820.059 dan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Perumahan Griya Sea Lestari 3 yang dibangun tahun 2017 senilai Rp 332.155.729.
Total nilai perolehan BMN yang dihibahkan ke Pemkab Minahasa berjumlah Rp 1.005.975.788.
Proses serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah BMN yang dilakukan Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Bupati hadir didampingi Kepala Dinas Pemukiman Umum dan Perumahan Rakyat, Ir Rafavy Moleong M.Si dan Kabag Humas dan Protokoler Drs Moudy Pangerapan MAP.
“Tentunya pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Minahasa bersyukur dan sangat berterima kasih kepada pak Presiden Joko Widodo melalui kementerian PUPR atas kepercayaan yang diberikan untuk mengelola barang milik negara yang telah dihibahkan,” ungkap Bupati.
Sementara dalam rangka tertib administrasi pengelolaan penatausahaan BMN, ada dua dokumen yang ditandatangani, yaitu berita acara serah terima BMN nomor 119/BA/Dr/2019 dan dokumen perjanjian hibah BMN nomor 114/PKS/Dr/2019.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mewakili pihak pemberi hibah dan Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi sebagai pihak penerima.
Salah satu kewajiban pihak penerima hibah BMN sebagaimana tertuang dalam perjanjian tersebut yaitu melakukan pemeliharaan, pengoperasian, perawatan, pengamanan fisik dan pengamanan hukum atas objek yang diterima.
“Intinya apa yang telah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Minahasa, dalam hal ini terkait tanggung jawab untuk pengelolaan, pemeliharaan dan pemanfaatan rumah khusus dan PSU akan kita lakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati.
Ada hal menarik usai pelaksanaan kegiatan tersebut, dimana Bupati ROR diterima langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kawasan Kantin Kementerian PUPR.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Menteri Hadimuljono langsung menginstruksikan Dirjen Sumber Daya Air, Hari Suprayogi, dan Direktur Sungai dan Pantai, Jarot Widyoko untuk melakukan pembahasan dengan Bupati terkait pemberdayaan Danau Tondano.
“Pak Gubernur Olly Dondokambey itu rekan saya, pak Bupati juga teman lama di PU dulu, masa saya tak bisa bantu Minahasa,” tutur Menteri dalam perbincangan bersama Bupati ROR.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media