Jurnalline.com, Jakarta barat – Pemerintah kota administrasi Jakarta barat, Melalui suku dinas cipta karya tataruang dan pertanahan(CKTRP), Dan Satuan polisi pamong praja(Satpol-pp) agar segera menertibkan dengan menindak tegas bangunan yang ada indikasi melanggar ijin peruntukan dari instansi terkait.
Seperti bangunan yang berlokasi di Jl. mangga II RT.08/RW.03 Kelurahan duri kepa Kecamatan kebon jeruk Jakarta barat, dengan Nomor IMB : 004/C. 37c/31.73.05/-1.785.51/2018 Tgl.03/01/2018,No.IPTB 54/8.6/31//-1.785.5/2017.
Dan juga bangunan rumah kost 1 unit 3 lantai dengan No. IMB : 118/C.37b/-1.785.51/2018 Tgl.11 April 2018, Lokasi : Jl. Kebon jeruk raya No. 32 RT.004/RW.002 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Dan bangunan ruko 2 unit 3 lantai IMB nya rumah tangga 1 unit 3 lantai, Lokasi : perumahan taman Cosmos blok G No.17 RT.012/RW.07 Kelurahan. Kedoya Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Dan bangunan diduga gudang 1 unit 3 lantai mengantongi IMB rumah tinggal 1 unit 3 lantai, Lokasi : Jl. Kedoya raya RT.009/RW.07 Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Bangunan tersebut , jurnalline.com menindaklanjuti ke suku dinas cipta karya tataruang dan pertanahan (SD-CKTRP) Lantai 10 gedung B,kantor walikota jakarta barat,Untuk mengkonfirmasikan seputar berdiri dengan kokohnya bangunan kerangka baja yg notabene untuk komersil dengan tujuan kasudin bayu aji,namun tidak bisa ketemu dengan dalih bapak sedang keluar ujar salah satu stafnya,yang enggan untuk di publikasikan,Jum,at (15/02).
Tidak hanya sampai di lantai 10,di waktu yang sama jurnalline.com melanjutkan ke lantai 12 tepatnya kantor satuan polisi pamong praja(satpol-pp),untuk menemui sang kepala Satpol-pp Tamo sijabat yang notabene penegak ketertiban umum di wilayah kota administrasi jakarta barat,namun lagi-lagi kandas,dengan alasan sang stafnya,”bapak sedang kelapangan,” ujarnya.
Untuk itu,diharapkan Ketegasan Walikota administrasi jakarta barat,Drs H.Rustam Effendi Agar segera memanggil kedua kepala Suku dinas (CKTRP dan Satpol-pp),yang memang kapasitasnya bertanggung jawab dalam tupoksinya untuk menindak tegas sekaligus menertibkan maraknya bangunan yang terindikasi melanggar peruntukan yang diberikan oleh instansi terkait.
(Lex/Ndo,red)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media