Jurnalline.com, Jakarta –
Polsek Metro Jatinegara Jakarta Timur berhasil meringkus Herman Suwandi (45), yang kedapatan memiliki Narkotika jenis Shabu di jalan Cipinang Muara II Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis 14 Febuari 2019.
Kapolsek Metro Jatinegara menjelaskan, “penangkapan tersebut berawal ketika sedang melaksanakan tugas piket fungsi, mendapat informasi dari anggota Team lapangan Bripka Widiyatmoko, yang telah mengamankan orang yang kedapatan memiliki Shabu.
“Kemudian lanjutnya, “Herman berikut Barang Bukti berupa 1 Bungkus plastik Klip kecil yang berisi Shabu paket 02, di bawa ke Polsek Jatinegara Jakarta Timur, untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, ” pihaknya tidak akan segan-segan memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kita tidak henti-hentinya melakukan operasi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa, kita berantas narkoba hingga ke akar-akarnya,”Tutupnya.
Atas perbuatannya, HS akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahunn 2009 tentang Narkotika.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media