Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Pemilihan umum tahun 2019, tepatnya pada bulan April nanti menjadi momen dan sejarah bagi bangsa ini. Namun sebelum menjelang hari pencoblosan tentu ada tahapan kampanye yang akan dilakukan oleh pasangan Capres dan Cawapres serta partai politik. Dalam kegiatan kampanye tersebut, diharapkan orang tua, partai politik dan tim sukses agar tidak melibatkan anak-anak di bawah umur 17 tahun aktif dalam kegiatan politik. Pasalnya bisa dijatuhi hukuman pidana.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Maluku Utara , Minggu (3/2) kemarin melalui rilisnya yang disampaikan kepada wartawan media ini.
“Kita wajib sosialisasikan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, jadi anak-anak yang belum berhak untuk menentukan pilihan dalam pilkada maupun pemilihan umum (pemilu) 2019 ini jangan sampai dilibatkan dalam kampanye maupun kegiatan politik lainnya. Karena, apabila itu terjadi, orang tua dari anak dan Partai Politik bisa dipidana.” tegas Rais.
Pelibatan anak dalam pilkada yang dimaksudkan oleh Ketum Komnas PA dan LPA Malut itu bukan hanya saat di ikutkan dalam kegiatan kampanye saja akan tetapi ada beberapa kriteria pelibatan dalam kampanye.
“Saya, contohkan. Ketika ada anak-anak dibawah 17 tahun tetapi dari ujung kaki sampai rambutnya sudah di bumbui atau ditempelkan dengan pernak pernik pemilu seperti stiker dan sebagainya, itu sudah merupakan pelanggaran. Dan hukumnya tidak main-main, “jelasnya.
Dengan adanya aturan dan larangan yang dimaksud, Rais berharap agar hal ini bisa menjadi perhatian dari orang tua, guru di sekolah dan semua kelompok masyarakat agar tidak melibatkan anaknya dalam pemilu. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan intansi terkait seperti Bawaslu, Gakumdu dan KPU serta Partai Politik sehingga benar-benar tidak ada keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye maupun kegiatan politik lainnya yang berkaitan dengan momentum pemilihan umum 2019.
“Kita akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan antisipasi terhadap keterlibatan anak dalam kampanye maupun kegiatan politik menjelang pemilu 2019.” tutupnya
(YUDI)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media