Satgas Pamtas Yonif PR 328 Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Spread the love

Jurnalline.com, Penkostrad – Bertempat di jalan lintas raya Arso-Koya Kab. Keerom, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad Pos Skamto melaksanakan Sweeping pada sore hari yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly Habibie, Rabu, (30/01).

Kegiatan Sweeping tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya puluhan botol Miras didalam tiga buah kardus yang berisikan sekitar 60 botol Miras yaitu 48 botol jenis vodka dan 12 botol jenis anggur merah.

Kejadian bermula saat personel Satgas melaksanakan Sweeping saat itu menghentikan sebuah kendaraan roda empat dengan Nopol PA 1560 AV dari arah Abepura menuju Arso untuk dilakukan pemeriksaan barang yang dibawa. Saat dilakukan pemeriksaan di bagasi ditemukan tiga kardus yang berisi botol Miras.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil tersebut diketahui identitasnya yaitu, F (39 Th) warga Distrik Skamto, menurut pengakuannya Miras tersebut akan dijual kembali di Arso 3.

Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan, “Sweeping bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, terutama Miras yang sudah diatur melalui Perda Gubernur No.15 tahun 2013 tentang pelanggaran produksi, pengedaran dan penjualan minuman keras. Hal ini kami lakukan secara rutin dengan waktu yang tidak tentu, oleh karena itu kami akan rutin melaksanakan Sweeping maupun patroli disekitar perbatasan.”

(Fram/dre)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.