Jurnalline.com, Korem 133/NW – Bertempat di Aula Mayonif 713/Satya Tama Desa Tinelo Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo Kamis, (14/02/2019) Batalyon Infanteri 713/Satya Tama bekerjasama dengan Polda Gorontalo menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum, Bahaya Narkoba, Tertib Lalu Lintas, HIV dan Demam Berdarah.
Menindaklanjuti hal-hal yang tidak diinginkan dalam suatu satuan, sehingga berdampak pada pelanggaran personel dan dalam rangka antisipasi pencegahan permasalahan dibuka langsung oleh
Danyonif 713/Satya Tama Mayor Inf Dony Gradinand.
“Dengan adanya pembekalan dan sosialisasi ini menjadi satu kegiatan positif, dan dapat di pahami di mengerti oleh para prajurit dan Persit Yonif 713/Satya Tama.” Ujar Gradinand
Lanjutnya penting dilaksanakan sosialisasi pembekalan dalam berlalulintas agar pada pelaksanaan sehari-hari kita dapat mengerti dan memahami tentang berlalu lintas yang benar.
“Didalam kehidupan sehari-hari kita, tidak luput dengan aktivitas penggunaan di jalan raya, untuk itu mari kita pahami apa yang akan diberikan oleh pemateri agar dalam pelaksanaan berkendaraan di jalan raya kita bisa lebih memahami akan tata tertib berlalu lintas guna meminimalisir hal-hal yang kita tidak inginkan yakni kecelakaan di jalan raya.” Urainya mengapresiasi kepada AKBP Gatot Kasubdit Gakkum Polda Gorontalo yang suda turut memberikan materi.
Tujuan Sosialisasi ini aalah untuk memberikan pengetahuan kepada para prajurit, dan Persit Yonif 713/Satya Tama agar dapat mengerti dan memahami akan hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
“Guna mencegah terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan menjatuhkan martabat satuan maupun pribadi masing-masing prajurit maupun Persit Yonif 713/Satya Tama, terutama antisipasi pada pelanggaran dalam berlalulintas.” Harapnya
Usai kegiatan diakhiri dengan tanya jawab oleh para peserta sosialisasi, turut hadir para prajurit, para Danki dan para pasi, Wadan serta Persit Yonif 713/Satya Tama, maupun para Tim Sosialisasi Polda Gorontalo.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media