BNNP Sulut Musnahkan 996,84 gram Narkotik Jenis Kokain

Spread the love

Jurnalline.com, Sulut – Pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis kokain yang ditemukan di Perairan Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara dilaksananakan di Kantor BNNP Sulut pada Jumat (22/03/2019) disaksikan oleh pihak Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka, Granat Sulut, Kajati Sulut, dan Forkopimda Manado dan pihak pegadaian.

Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono, mengatakan bahwa barang bukti tersebut ditemukan warga yang sedang memancing ikan di laut,

“Mencurigai dengan apa yang ditemukan, mereka kemudian melapor ke pihak TNI yang akhirnya mengamankan barang terlarang tersebut pihak TNI menyerahkan ke kami dan melakukan pengujian barang yang ternyata positif kokain,” Ujar Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono.

Dijelaskan Heru, dugaan saat ini kokain tersebut diduga dibuang oleh tersangka namun lebih dulu ditemukan oleh warga.

“Narkotik berjenis Kokain ini terbagi dalam dua paket, pertama seberat kurang lebih 489,16 gram, paket dua 572,65 gram , dengan total berat bersih kurang lebih 1.022,42 gram,

“Pihak BNNP dan jajaran melakukan beritaacara pemusnahan lebih 996,84 gram.” Jelas Heru menanmbahkan sebagian kokain disimpan untuk kebutuhan peradilan dan uji laboratorium seberat 15,62 gram dan 9,97 gram.

Terkait dengan temuan Narkotika Jenis Kokain diperairan Minut, lanjutnya akan terus menyelidiki kasus ini sampai pengedarnya tertangkap.

“Saya berharap agar masyarakat dapat membantu kami dalam penyelesain kasus ini, bila ada hal yang mencurigakan segera laporkan,” tutup Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.