Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Dalam Rangka konsultasi mengenai target capaian utama dan indikator kinerja jajaran ASN, merupakan kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa tahun 2018-2023.
Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring, M.Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Minahasa, Dr Wilford Siagian, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Drs Donald Wagey, Rabu (13/03/2019), menyambangi Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia di Jakarta.
Terkait kunjungan Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.si dan jakaran diterima oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Ronald Andrea Annas, dan Nadjamudin Mointang.
Bupati ROR menjelaskan perihal kunjungannya di Kantor KemenPAN-RB. Menurutnya, adalah penyelarasan draft RPJMD ini sangat penting.
“Hal ini sebagai wujud sinergitas sasaran kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan program-program Pemerintah Pusat.” Ujar Bupati pilihan masyarakat Minahasa
Lanjutnya terkait akan hal ini, sebelumnya Pemkab Minahasa telah mengkonsultasikan draft RPJMD dengan pemerintah provinsi dan telah mendapatkan persetujuan.
“Kunjungan ke Kemenpan RB , merupakan tindaklanjut konsultasi di kementerian sehingga visi misi dan 22 program nawacita R3D, untuk mewujudkan Minahasa maju dalam Ekonomi dan Budaya, Berdaulat Adil dan Sejahtera dapat berjalan baik dan semakin maksimal selaras dengan sasaran kerja baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” Jelas Bupati ROR.
Sementara itu dari hasil konsultasi ini, Tim Pemkab Minahasa yang terdiri dari unsur Inspektorat, Bappelitbangda, Bagian Organisasi Setdakab, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan wajib, dijadwalkan pada minggu depan akan melaksanakan pelatihan dan pendalaman bertempat di kantor KemenPAN-RB.
“Dari hasil pelatihan ini, akan ditindaklanjuti dengan pelatihan kepada seluruh Kepala OPD dan Pejabat Eselon III serta kasubag perencana yang berada di kabupaten Minahasa oleh Tim KemenPAN-RB di Tondano,” pungkas Bupati adapun OPD urusan wajib yang dimaksud meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
(Tim/EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media