Jurnalline.com, Bandung(Jawa Barat) – Wakapolda jabar, Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M didampingi kabid kum polda jabar Kombes Pol. Dr. Yoslan,S.H., M.H. membuka acara sosialisasi hukum bidkum polda jabar tahun 2019 bertempat di aula moeryono mapolda jabar,rabu(20/3).
Disampaikan oleh kabid humas polda jabar bahwa kegiatan ini merupakan tanggung jawab bidang hukum polda jabar sebagai pembinaan hukum dan hak asasi manusia dilingkungan polda jabar.
Menurut Kabid humas polda jabar, tujuan diadakannya sosialisasi hukum bidang hukum polda jabar tahun 2019, agar setiap anggota Polri maupun pns dapat mengetahui dan memahami setiap Peraturan Kepolisian sehingga memiliki kesamaan pola pikir dan pola tindak.
KabidKum Polda Jabar mengatakan materi yang disampaikan kepada para peserta sosialisasi, berkaitan dengan ketentuan peraturan perundangan mengenai tata cara penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan polda jabar, tekhnik penyusunan perpol 3 tahun 2018 tentang hubungan tata cara Kerja polri serta perkap nomor 2 tahun 2018 tentang pembentukan peraturan kepolisian.
Hadir pada kesempatan sosialisasi bidang hukum yaitu wakapolda jabar, Irwasda polda jabar, Pejabat utama polda jabar, atau yang mewakili, Kasubbid sunluhkum dan kasubbid bankum bidkum polda jabar, Para pamen dan pama perwakilan satker polda jabar serta peserta sosialisasi Hukum.
(Yati/BidHumas Polda Jawa Barat)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media