Jurnalline.com, Jakarta – Melalui awak media, terdakwa dugaan penyebaran berita bohong (hoax) Ratna Sarumpaet sampaikan permohonan maaf, terhadap dokter Sidik dari pihak rumah sakit yang merawat dirinya saat menjadi pasien di Rumah Sakit Kecantikan (RSK) Bedah Bina Estetika beberapa waktu lalu.
Pasalnya, nama dokter Sidik Setiamihardja, juga diseret dalam kasus yang menjerat ibunda artis Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet tersebut.
“Saya, melalui kalian minta maaf kepada dia (dr Sidik) ya. Dia ga salah, ada kesan yang seolah-seolah dia salah. Dia dokter yang baik,” kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (26/3).
Kedekatan dirinya dengan dokter Sidik lanjut Ratna, sejak dirinya menginjak usia ke 65 tahun. Bahkan, saya sering memakai jasanya untuk merawat saya sejak saya menjadi pasien di RSK Bedah Bina Estetika tersebut.
“Aku pakai dia, dari usia saya 65 tahun. Jadi sudah sering saya makai jasanya” terang Ratna.
Untuk diketahui, dalam agenda sidang kelima ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi. Tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Kemudian tiga orang saksi lainnya yakni, dokter dari RSK Bedah Bina Estetika dokter Sidik Setiamihardja, Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysius Sihombing.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media