Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minsel) – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto, mengatakan dengan di canangkannya Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Polres Minahasa Selatan (Minsel)
Saat memberikan arahannya, Kapolda meminta kutipan naskah yang dideklarasikan, setelah dibacakan beberapa saat Menurut Kapolda naskah deklarasi yang terdiri dari empat poin ini, sudah bagus. Namun lebih mantap lagi kalau ditambah satu poin yaitu, Jika saya melanggar akan komitmen ini, saya masuk neraka.
Hal ini ditegaskan Kapolda, mengapresiasi Kapolres Minsel dan seluruh jajaran atas dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM ini,
Menurut Kapolda, sinergi dengan pihak terkait, agar Tugas dan Fungi Kapolres dan jajarannya yang telah berani mendeklarasikan komitmen, sehingga keberanian inilah yang harus diapresiasi.
“Guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pertama yang harus di jelaskan. Yaitu kejelasan waktu, kejelasan biaya, kalau itu memang dipungut biaya, dan kejelasan prosedur pelayanan. Hal ini harus diperhatikan semuanya,” pintanya meminta para insan pers untuk turut melakukan pengawasan dilapangan terkait pelayanan pihak kepolisian kepada masyarakat.
“Tolong diawasi. Kalau nanti ditemukan ada oknum anggota Polres Minsel yang melakukan korupsi, silahkan ditulis (dipublikasi) di media masing-masing,” tegas mantan Ketua STIK ini.
Kapolda menghimbau, kepada Kapolres agar menjadikan pencanangan ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Pencanangan ini tidak berakhir di ruangan ini, kita tinggal lihat bagaimana implementasi dan aplikasi di lapangan, apakah betul Polres Minsel bisa melakukan apa yang telah dicanangkan,” pungkas jenderal berbintang dua ini.
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media