Pemprov Malut Bakal Tentukan Kuota Honorer

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Pemerintah provinsi Maluku Utara berencana mengevaluasi kebutuhan pegawai honor di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan menggunakan analisis jabatan dan analisis beban kerja (ANJAB ABK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan, jika penerimaan honorer dilakukan satu pintu yakni melalui BKD, perekrutannya lebih terukur dan terkendali.”Selama ini hanya diangkat oleh masing-masing pimpinan SKPD, berarti dia tidak terukur, tidak terkendali. Karena masing-masing SKPD mengakat honorer tidak berdasarkan ABK, “kata Idrus kepada wartawan, Senin (11/3/2019).

Idrus menyatakan, dengan analisis beban kerja (ABK) dapat diperoleh informasi waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan. Dengan demikian, jumlah tenaga yang dibutuhkan juga dapat diketahui.

“Hasil Anjab ABK itu baru bisa diketahui bahwa di SKPD tertentu itu dia kekurangan pegawai berapa. Kekurangan itu yang dijadikan dasar penerimaan (honorer),”katanya

Idrus mengakui jika ABK sudah dilakukan, akan berdampak pada tenaga honorer, jika di SKPD tertentu memiliki kelebihan tenaga kerja paska dianalisis beban kerjanya. Dia mencontohkan, jika kuota penetapan honorer di SKPD 10 orang, tapi dilapangan terdapat 20 orang maka 10 lainnya akan dilepas.

“Tapi bukan BKD yang menentukan 10 itu siapa yang direkrut dan siapa yang dilepas, dikembalikan ke SKPD masing-masing karena mereka lebih tau yang mana yang dibutuhkan,”ujarnya

Setelah ditentukan oleh SKPD kata Idrus, barulah diusulkan ke BKD untuk diproses SK Gubernur. Sedangkan sisanya bukan lagi menjadi tanggung jawab daerah.”Kalau sudah, tinggal saya proses, dan sisanya tidak dipakai lagi,”ungkapnya

Meski demikian, Idrus menambahkan, masih ada potensi tenaga honorer yang tidak dipakai oleh SKPD tertentu dialihkan ke SKPD yang kekurangan tenaga SDM.”Bisa saja terjadi kalau disitu (SKPD) kuotanya 10, tapi dia baru ada 5, bisa saja dia tamba 5. Caranya mungkin saja ada honorer di dinas lain yang tidak terakomodir bisa saja dimasukan kesitu,”terangnya

Saat ditanya kapan dimulai penerapannya, mantan Plt Walikota Ternte ini mengatakan bukan hal yang mudah, untuk itu membutuhkan waktu dan kesiapan instansi terkait untuk menjalankan perintah Gubernur tersebut.”Jadi ini pekerjaan yang tidak semudah membalikan telapak tangan ya,”ucap Idrus

Data yang diperoleh koran ini, jumlah honorer di Pemprov Malut sebanyak 3919 orang, yang tersebar di masing-masing SKPD. Dari total jumlah tersebut, sebagian bedar adalah Guru.

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.