Jurnalline.com, Serang Kota (Banten) – Satuan Brimob Polda Banten menjalankan program keimanan dan kemanusiaan Polda Banten dengan menyalurkan Zakat, Infak dan Shodakah pendapatan personil Polda Banten dan Polres kepada warga yang kurang mampu di Kampung Babakan Desa Hegarmanah, Kecamatan, Panggarangan Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (12/03/2019).
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P, kepada awak media menyebutkan kegiatan ini berdasarkan peraturan menteri agama RI nomor 52 tahun 2014 tentang cara dan syarat perhitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah serta perdayagunaan Zakat untuk usaha produktif.
Selanjutnya atas dasar surat edaran Kapolda Banten nomor SE/02/01/bln1.1/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang himbauan menunaikan zakat pendapatan bagi anggota dan PNS Polda Banten yang beragama muslim. “Alhamdulillah, kegiatan ini bertemakan mari kita jaga kerukunan dan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap AKBP Edy Sumardi.
Sementara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Reeza Herasbudi, selaku pimpinan Satker yang membantu menyalurkan zakat tersebut menyampaikan bahwa ada sekitar 10 paket sembako yang disalurkan kepada warga yang kurang mampu, lansia maupun kaum dhuafa.
“Kegiatan ini, Polri langsung turun ditengah – tengah masyarakat dengan memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan, sehingga kehadiran Polri dirasakan secara langsung dengan memberikan bantuan. Selain itu, program ini merupakan wujud pendekatan Polri ke masyarakat untuk bisa bersilahturahmi dan mendapatkan informasi terkait kamtibmas,” tutur Kombes Pol Reeza Herasbudi.
“Mudah – mudahan dengan bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan membantu untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang menerima. Amin,” tutup Kombes Pol Reeza Herasbudi.
(Ags/ Bid Humas Polda Banten)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media