Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minsel) – Dalam kunjungan kerjanya Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto di Wilayah Polres Minahasa, salah satunya adalah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan Jum’at (15/03/2019) siang tadi.
Dalam Rangkaian pencanangan yang berlangsung di Aula Mapolres ini, diawali dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Minsel, AKBP F.X. Winardi Prabowo, diikuti oleh seluruh personel.
Berikut empat point bunyi petikan Deklarasi WBK dan WBBM, Sbb ;
1. Tidak korupsi, kolusi, nepotisme dan gratifikasi;
2. Menjunjung tinggi kode etik profesi Polri dalam pelaksanaan tugas;
3. Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan
4. Tidak memungut biaya pelayanan diluar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Usai pembacaan lewat deklarasi selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kapolda Sulut bersama Kapolres Minsel, Penyematan pin secara simbolis oleh Kapolda kepada Kapolres, penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas oleh Kapolres Minsel Di antaranya, Bupati Minsel, Christiany E. Paruntu, Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Marty Ole, Dandim 1302/Minahasa, Letkol Inf. Slamet Raharjo, Kajari Minsel, I Wayan Eka Miartha, Ketua PN Amurang, Rommel Tampubolon, perwakilan Tokoh Masyarakat Lucky Tumbelaka dan perwakilan Pers, Rull Mantik.
Puncak Acara diakhiri dengan pemukulan tetengkoreng bersama-sama oleh Kapolda, Bupati Minsel, dan Jajaran Forkopimda.
(EffendyIskandar
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media