Jurnalline.com, Tangerang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang akan memanggil pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, terkait
pekerjaan Gedung Parkir Gedung Olahraga (GOR) Dimyati yang nilai asal-asalan.
“Kami akan memanggil Dinas Perkim yang membangun gedung ini serta Dispora selaku pengusul bangunan gedung,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto saat inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi, Rabu (13/3/19).
Turidi mengatakan pertemuan dengan kedua dinas tersebut untuk mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB). Karena dengan melihat RAB, pihaknya dapat mengetahui berapa biaya yang digunakan untuk pembangunan proyek gedung parkir tersebut.
“Saya tidak bisa beramsumsi anggaran Rp1,9 milyar itu untuk apa aja sebelum melihat RAB-nya,” kata politisi Gerindra itu.
Karena dari pengecekan di lokasi bangunan Gedung Parkir GOR Dimyati telah rampung dikerjakan. Namun dari hasilnya diduga akan berdampak buruk bagi pengguna parkir roda dua yang parkir disitu dan juga belum tersambung aliran listrik, serta lantai tiga bangunan juga tidak diberi atap (kanopi).
“Kondisi yang gelap apabila dipaksakan parkir disini sangat rawan adanya pencurian sepeda motor. Sementara, ketidak tersedianya atap pada lantai tiga lantai akan licin ketika diguyur hujan,” tuturnya.
Tak hanya itu, pada lantai dasar bangunan juga diketahui hanya menggunakan paving blok bekas. Bahkan, kondisi itu diperparah dengan tidak adanya saluran air.
“Pada lantai dasar ini tidak ada drainase atau saluran air yang digunakan untuk pembuangan air dari lantai tiga dan dua. Hal ini dapat mengakibatkan banjir,” pungkasnya.
(Iwan)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media