Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Bertempat di Aula kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, dilaksanakan Pencanangan Dan Pembangunan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Minahasa Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (JI – WBK WBBM), Senin (04/03/2019).
Komitmen dan keinginan yang kuat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang santun, jajaran kejaksaan negeri Minahasa tidak dapat bergerak sendiri dalam mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya yang ada di kabupaten minahasa.
Terkait peran jajaran kepolisian, pengadilan, dan pemerintah daerah agar mampu tercipta Clean And Good Goverment dan memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten Minahasa lingkungan kejaksaan negeri Minahasa menyatukan tekad dalam mewujudkan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi dengan membangun zona integritas sesuai dengan peraturan menpan RB nomor 52/2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah hal tersebut meliputi enam area perubahan bidang manajemen, perubahan penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayan publik.
Bupati minahasa, Ir Royke Oktavian Roring, M.Si, agenda penting dan strategis pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan kejaksaan negeri Minahasa, ini adalah merupakan sebagai salah satu langkah preventif dalam upaya pencegahan aparat peradilan agar tidak terjerat dalam kasus pindana.
“Program ini sebagai upaya meningkatkan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien serta dalam rangka melayani masyarakat secara tepat dan profesional, dengan tidak menyalahgunakan wewenang yang diembannya.” Kata Bupati ROR
Lanjutnya dengn program ini kiranya dapat meliputi manajemen perubahan, peningkatan, komitmen tepat waktu serta transparansi organisasi sebab Tujuan reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintgrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Terkait evaluasi akuntabilitas kinerja, diharapkan diperlukan adanya tim evaluasi dari pusat tidak membuat kita tertekan, karena evaluasi ini di titik beratkan kepada evaluasi atas sistem akuntabilitas kinerja mengingatkan bahwa kinerja dipengaruhi oleh begitu banyak faktor yang relevan.
“Bupati ROR ,mengapresiasi kepada jajaran kejaksaan negeri minahasa karena beromitmen untuk menciptakan zona integritas, semoga kepadanya sinergitas antara pemerintah kabupaten minahasa dan kejaksaan negeri minahasa dapat kita tinggalkan bersama.” Pungkas Bupati
Turut hadir Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, MSi. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung,SH. Kajari Minahasa Rakhmat Budiman,SH.MKn. Dandim 1302 Minahasa Letkol (INF) Slamet Raharjo,S.Sos, MSi. Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang,SIK. Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sudjatmiko,SH. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon Tjahja Rediantana,SH.MH, Pimpinan Bank Pembangunan Daerah SulutGo Cabang Tondano Erwin Kuhon Pimpinan PT. BRI Cabang Tondano Muhamad Taswin.T. Manager PT. PLN Pembangkit Dan Penyaluran Sulawesi utara Albert Tujuwale,
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media