Jurnalline.com, Sulawesi Utara –Bertempat di Lt.7 Kantor Wilayah BRI Manado, telah dilaksanakan kegiatan
Penanda Tanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Kajati Gorontalo dan Kajati Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan PT. BRI (Persero) Tbk Kantor Wilayah Manado tentang Layanan Pengelolaan Uang Titipan Barang Bukti dan Transaksi Keuangan secara elektronik diseluruh Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kamis (21/03/2019)
Kepada media jurnalline.com Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E. Mallaka, SH. Mengungkapkan kegiatan yang dihadiri oleh Kejati Sulut M. Roskanedi, SH didampingi Asdatun Jurist Precisely, SH, MH, juga turut hadir Kejati Gorontalo Dr. Firdaus Dewilmar, SH.M.Hum, didampingi Asintel dan Asdatun, dan Kejati Sulteng Dr. M. Rum, SH, MH. Sementara dari PT. BRI (Persero) Tbk langsung oleh Pemimpin wilayah BRI Manado Agung Sulistijo, dan Kepala Bagian dan Pemimpin Cabang se-kantor wilayah Manado.
Disampaikan oleh Pimpinan Wilayah BRI Manado Agung Sulistijo tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kerjasama yang telah terjalin antara Kejaksaan dan Bank BRI telah mengembangkan Aplikasi Digital-RPL yang merupakan aplikasi Pengelolaan rekening pemerintah lainnya (RPL) berbasis web.
“Untuk kejaksaan RI , dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap seluruh satker kejaksaan RI, aplikasi ini bertujuan untuk ;
1. Pengelolaan uang titipan perkara (Pidum, Pidsus, Datun).
2. Pengelolaan administrasi proses penitipan dan pengembalian uang titipan perkara dan penyetoran ke kas negara.
3. Report mutasi rekening koran secara otomatis.
4. Report rincian mutasi RPL otomatis. Dan
5. Fitur adjustment atas transaksi yang telah lampau.
Ditempat yang sama, disampaikan Kejati Sulut, M. Roskanedi, SH mengapresiasi perjanjian kerjasama ini karena Untuk di level pimpinan 3 Kajati dan Pimpinan BRI, dirinya berharap jangan hanya sebatas kegiatan namun juga diperlukan realisasi dalam pelaksanaannya,
“Karena sifatnya elektronik, aplikasi ini diharapkan perlu dilakukan pelatihan-pelatihan dengan mengikutsertakan petugas Kejaksaan, agar mereka tidak mengalami kendala dalam melaksanakan pengelolaan barang bukti, barang rampasan berupa uang dan transaksi keuangan lainnya.”Jelas Kejati M.Roskanedi
(EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media