Jurnalline.com, Jakarta –Tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Bekasi yang terbungkus karung plastik. Diketahui, mayat pria dalam kantung plastik itu bernama Eljon Manik, warga Bekasi, asal Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Argo Yuwono mengatakan, sebelumnya penemuan ini atas laporan warga yang sedang memancing di kali melihat bungkusan hitam dan di naikan masyarakat dan di buka ternyata berisikan mayat Pria.
“Penemuan ini di lapor ke polisi, dan langsung melakukan penyidikan dengan metode Induktip,” kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, 6 Maret 2019.
Kejadian ini berawal dari kecemburuan pelaku SZ terhadap korban Eljon Manik, yang menjalin hubungan cinta segitiga terhadap pelaku W, Argo menjelaskan sebelum menjalin hubungan dengan SZ, W sudah melakukan kumpul kebo dengan korban Eljon Manik. W marah saat Korban akan menjemput W dan terjadilah penganiayaan di rumah kontrakan W.
“Saat korban mendatangi rumah W terjadi keributan dan di pukul kepala korban dengan GAS 6 kali dan korban di diamkan semalaman di bungkus dengan plastik, dan uangya di ambil 100 rb, dan HP.” terang Argo.
Korban di buang kekali dan di temukan warga dengan jasad di bungkus plastik. Yang hasil otopsi, Argo menjelaskan sebelum di temukan korban masih dalam kondisi hidup. Untuk di ketahui dari hasil hubungan gelap antara pelaku SZ dan W melahirkan anak usia 6 bulan yang sekarang di titipkan ke panti asuhan.
(Yati)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media