15 Pejabat Tinggi Pratama, 5 Pejabat Administrator/Pengawas, 3 Nota Dinas Plt, 10 SK Staf Khusus Pemkab Minahasa Yang Dilantik

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara, dan pembacaan Keputusan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia, dan Keputusan Bupati Minahasa Oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kabupaten Minahasa Drs. Melky Lutvi Rumate, M.Si.

Pelaksanaan Pelantikan dan Sumpah Janji Berdasarkan Pada:

1.) Surat Ketua Komisi ASN No. B-725/KASN/2/2019 tanggal 28 februari 2019 hal rekomendasi hasil mutasi PPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa,

2.) Surat Menteri dalam negeri No 821/2652/SJ tanggal 25 Maret 2019 hal persetujuan pengangkatan, pelantikan dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah daerah kabupaten minahasa,

3.) Surat Gubernur Sulawesi Utara No 800/19.2785/Sekr-BKD tanggal 18 april 2019 hal persetujuan pengangkatan, pelantikan dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah kabupaten minahasa.

I.) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Keputusan Bupati Minahasa No 273 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang pengangkatan dan pemindahan ASN dalam Jabatan Pimpinan Tunggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa : (Surat Gubernur Sulut No. 800/19.2785/Sekr-BKD):

1. Joudy Kapoyos SH (Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah)
2. Dra. Riviva W Maringka MSi (Kepala Dinas Pendidikan)
3. Drs. A A Tangkere MAP (Kepada Dinas Tenaga Kerja)
4. Drs. Vicky Kaloh (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik / nota dinas Plt Kadis Kebudayaan dan Pariwisata)
5. Drs M L Rumate MSi (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
6. Ir. Alva B C Montong (Kepala Dinas Pangan)
7. Ir. Wenny Talumewo MSi (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
8. Maudy L Lontaan SSos (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah)
9. Ir. Dolfie G Kasenda MSc (Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan),
10. Dra. Riany S Suwarno (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana),
11. Siby S Sengke SSos MAP (Sekretaris DPRD),
12. Dra. Joula Mamahani (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),
13. DR Vicky Ch H S Tanor SPi MSi (Dinas Kepemudaan dan Olahraga),
14. Agustivo J E Tumundo SE MSi (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), dan
15. Syerly Debby Bukara SE MSi (Kepala Dinas Perdagangan).

II.) Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Surat Gubernur Sulut No. 800/19.2763/Sekr-BKD) yaitu ;

1. Moody L Gumansing SH (Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),
2. Olivia Singkoh SPt (Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk),
3. Fabian B K Mendur SPt (Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan),
4. Aendy Willy Maurits Ngantung SKom (Kepala Seksi Kerjasama),
5. Yolanda Lisa Lesly Moleong SSos (Kepala Seksi Kelahiran), dan
6. Vitalia Veronika Tandagimpu SIP (Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk).

III.) Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas (Keputusan Bupati Minahasa No. 274/Tahun 2019/ tanggal. 26 April 2019/ tentang pengangkatan dan pemindahan ASN dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yaitu ;

1. Nicky L Porawouw SSTP (Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa),
2. Gogen Ngantung, SE (Kepala Bidang Layanan E-Goverment Pada Dinas Kominfo),
3. Irwan Erken Aguw, S.Kom (Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi pada Dinas Kominfo),
4. Resty Sumanti ST MAP (Kepala Seksi Pembinaan dan Evaluasi Pada BPK AD), dan
5. Elen Syane Kountul, SE M.Si, (Kepala Sub Bidang Penelitian Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah).

IV.) Nota Dinas Surat Perintah Pelaksana Tugas No. 171 / BM / IV – 2019 yaitu ;

1. Drs. Vicky Kaloh (Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik / nota dinas Plt Kadis Kebudayaan dan Pariwisata),
2. Ir. Teddy L G Kamagi (Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan / PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), dan
3. Hetty Rumagit SH (Asisten Administrasi Umum Sekdakab Minahasa / PLT Kepala BPKAD kabupaten Minahasa.

V.) Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Minahasa No.573/Tahun 2019/ Tentang Staf Khusus Bupati Minahasa, yakni ;

1. Meily Pungus (Bidang Pariwisata),
2. Drs. Hermanus Max Watung MS (Bidang Sosial),
3. Lodewyk H L Wenas SH (Bidang Hukum),
4. Denny Christian SPi (Bidang Infrastruktur)
5. Dr Mario Tulenan (Bidang E-Goverment dan Pelayanan Publik),
6. Karel Najoan (Bidang Kemasyarakatan),
7. Orvile A Gerungan SE (Bidang Pendidikan),
8. Ir. Adri Palit (Bidang Komunikasi Publik),
9. Judy Robot SH (Bidang Hukum), dan
10. Franco Maukar (Bidang Politik).

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Andre

Leave a reply

  • Facebook Comments
  • Disqus Comments
  • Default Comments (0)

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.