Jurnalline.com, Jakarta – Lagi, keberadaan diskotik di Jakarta disegel oleh petugas gabungan, Diskotik tersebut adalah Old City yang berada di Kali Besar Barat Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat.Kamis malam (04/04/2019).
Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH, jajarannya mendampingi Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Old City.
“Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat,” Ujar Kompol Iver.
Dikatakan Iver, penindakan terhadap tempat hiburan Old City, lantaran diduga sebagai sarang narkoba, dan sudah menjadi komitmen Pemprov DKI untuk diberantas.
“Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya,” Jelasnya.
Penulis : Yati
Editor : Fay
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media