Jurnalline.com, Jakarta – Polisi berhasil menangkap empat pelaku pengrusakan kendaraan dan pelaku pencurian terhadap barang Inventaris milik Brimob saat aksi 22 Mei, dari penangkapan empat pelaku tersebut, ternyata polisi menemukan fakta baru.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menjelaskan, bahwa yang paling penting dalam perkembangan penanganan kasus ini adalah hasil pemeriksaan laboratorium Forensik dalam pemeriksaan terhadap barang bukti yang dikumpulkan.
“Hasil dari tim laboratorium dan Forensik ditemukan ada dua macam kandungan yakni sebagian besar ada korosif mengandung karat, dan juga mengandung RACUN yang sangat berbahaya,” jelas Kombes Hengki, Jumat (31/05/19).
Hengki menegaskan, dengan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik, hipotesa atau Learning poin dari masalah ini adalah, mereka berniat bukan untuk melakukan unjuk rasa, karena waktu untuk unjuk rasa telah dibatasi oleh UU pada pukul 18.00 WIB, sedangkan aksi mereka dimulai pada pukul 02.00 dini hari dan juga sudah mempersipakan alat-alatnya untuk melakukan penyerangan.
“Mereka memang mempunyai niat akan melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotove, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun Korosif,”tegasnya.
Ia mengatakan, para perusuh sudah mempersiapkan peralatan sebelum melakukan penyerangan ke asrama Brimob. Terbukti dapat diketahui ada busur- busur panah yang khusus akan digunakan malam hari.
“Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan body protektor sehingga selamat,” Tandasnya.
Penulis : Fram/Yti
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media