Jurnalline.com, Jakarta – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap Muhammad Sony Manggewal (28) pelaku penodongan Suhartono Karyawan Season City di Jalan Krendang Barat Rt 014/006 Krendang Kec. Tambora Jakarta Barat, Sabtu malam, (29/06/2019).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30. Korban hendak akan pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki dari Season City.
Saat melintas di Jl Krendang Barat RT 014/006 Kel. Krendang Kec. Tambora Jakarta Barat.
“Saat itu korban didekati oleh tiga orang yang tidak dikenal. Kemudian salah satu pelaku langsung menodongkan pisau ke korban,” tutur Kompol Iver Son Manossoh Minggu (30/6/2019).
Masih kata Kompol Iver Son, karena korban merasa terancam dan tidak melawan. Sedangkan dua orang pelaku lainnya yang salah seorang diantaranya tertangkap bernama Muhammad Sony Manggewal langsung mengambil handphone yang disimpan di saku celana milik korban.
Sesaat setelah kejadian, korban langsung teriak minta tolong kepada warga.
“Saat bersamaan Anggota Polsek Tambora yang sedang melakukan observasi mendengar teriakan korban. Hingga akhirnya Anggota dengan dibantu warga bisa menangkap salah satu pelaku,” tutur Kompol Iver Son.
Selanjutnya, tersangka Muhammad Sony Manggewal berikut barang bukti berupa dua unit handphone merek Xiaomi dibawa ke Polsek Tambora. Sedangkan dua pelaku lainya masih dalam pengejaran Anggota.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan,” tegasnya.
Penulis : Fram/Yti
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media