Sistem Zonasi PPDB, Kadikbud: Maluku Utara Belum Ada Masalah

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) melalui dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) melaksanakan penerapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi pada tahun 2018 lalu.

Meskipun belum semua kabupaten/kota diterapkan secara menyeluruh, namun sampai sejauh ini belum ada masalah terkait penerapan sistem zonasi. Hal ini dikemukakan kepala dinas pendidikan Imran Yakub saat di wawancarai di kantor gubernur malut, selasa (25/6).

“Sejak tahun 2018 kemarin sudah kita terapkan sistem PPDB di maluku utara dan sejauh ini tidak masalah soal penerepan sistem zonasi ini, karena ada pemerataan anak-anak yang berprestasi itu tidak bertumpuk pada satu sekolah dengan adanya sistem zonasi yang kita terapkan,”terang Imran

“Terkait sistem zonasi ini nilai plusnya. Plusny adalah jarak antara anak ke sekolah pasti dekat sehingga ada ruang untuk anak bisa sarapan sebelum kesekolah, persiapan kesekolahnya mapan sehingga tidak terburu-buru, siswa mudah terkontrol baik antara orang tua, guru dan masyarakat terkait keberadaan siswa itu mudah, sebab anak adalah aset kita semua jadi pendidikan tidak bisa kita berikan tanggung jawab ke sekolah saja dalam konteks ini guru,”ungkapnya

Imran mengakui sistem zonasi ini masih ada kelemahannya, dimana ketika seorang anak berada pada satu lingkungan sekolah yang dari aspek mutu sekolah itu dianggap kurang matang sehingga membuat orang tua ragu untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.

Ia menambahkan, sistem zonasi ini tidak akan menutup ruang bagi sekolah swasta, pasalnya Dikbud Malut sudah memberikan batasan bagi setiap sekolah dalam meberikan peserta didik baru.

“Kita sudah mengatur sehingga sekolah swasta jangan sampai tidak ada yang diminati , maka ada batasan terkait penerimaan minimal satu kelas diangka 30-33 siswa sehingga sistem zonasi diharpakan membuka ruang bagi semua sekolah, kita sudah melakukan penegasan untuk penerimaan siswa ada batasan jika ada yang melangkahi saya akan tindak tegas,”tegasnya

“ekolah ini bukan perusahaan untuk mendatangkan keuntungan tapi sekolah merupakan lembaga pendidikan menjadi harapan bangsa kedepan,”pungkasnya

Penulis : Randi Ridwan
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.