Jurnalline.com, Penkostrad – Menekuni suatu profesi dalam kurun waktu yang panjang bukanlah hal yang mudah. Disamping dibutuhkan mental yang kuat, ketekunan serta keikhlasan dalam menjalaninya menjadi suatu hal yang wajib. Subagyo (58) misalnya, warga Desa Ngawi Purba adalah salah satu sosok pekerja keras. Ia berprofesi sebagai pendayung sampan di bengawan Madiun yang lokasinya berada di belakang Benteng Van Den Bosch Ngawi.
Saat ditemui, Bapak Subagyo mengaku sudah menekuni profesi ini sejak tahun 1980 an. Selama kurang lebih 39 tahun menggeluti profesi ini. Menurutnya, bukanlah hal yang mudah, apalagi dengan perubahan jaman yang semakin lama semakin maju, semakin membuat profesi mendayung sampannya terpinggirkan.
Lebih lanjut, Bapak 3 orang anak ini menambahkan, profesi yang dia geluti bukan hanya karena rupiah semata. Akan tetapi tekad dia untuk membantu warga sekitar yang ingin melintas melalui sungai inilah yang membuat dia bisa bertahan sampai sekarang. ungkapnya.
Setiap hari ia membantu menyeberangkan anak-anak sekolah ataupun warga sekitar bengawan yang akan menuju ke kota Ngawi.
“Saya kasihan kepada anak-anak sekolah ataupun warga masyarakat yang akan pergi ke Kota Ngawi, daripada mereka harus memutar lumayan jauh saya bantu menyeberang menggunakan sampan saya ini” kata Subagyo.
Meski tidak mematok upah untuk setiap penumpang, ia mengaku pengahasilannya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Sementara itu penjaga sekaligus juru kunci benteng, Serka Bambang menjelaskan memang ada sebagian warga sekitar bengawan Madiun yang lebih memilih jalur pintas dengan menyeberang bengawan, kemudian lewat kompleks benteng sebagai akses mereka apabila mau pergi ke sekolah ataupun ke pasar.
Pasalnya, apabila melewati jalur darat mereka harus memutar cukup jauh. Namun akses melewati kompleks benteng ini hanya diperbolehkan pada pagi sampai sore hari saja sesuai jam operasional benteng,” imbuh Bambang.
Ditemui di tempat berbeda, Danyonarmed 12 Kostrad, Mayor Arm Ronald F Siwabessy mengatakan Benteng Van Den Bosch merupakan bagian dari asrama Armed 12 Kostrad, namun hal itu bukan berarti warga sipil tidak boleh memasukinya.
“Selama itu dalam hal positif serta tidak menyalahi aturan dan tata tertib satuan tidak masalah karena bisa memberikan manfaat bagi masyarakat adalah bagian dari tugas TNI.” Pungkasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media