Jurnalline.com, Penkostrad – Seakan tak pernah lelah dalam berkomitmen mencegah peredaran barang terlarang, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/Dgh Kostrad terus melaksanakan sweeping. Kegiatan Ini pun berhasil setelah mengamankan 2 orang pemuda yang membawa sabu didalam bungkus rokok.
Disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) kejadian bermula saat Pos Nafri yang dipimpin oleh Letda Inf Ahmad Mukti melakukan sweeping pada (06/07/2019). Sabtu malam pukul 21.30 Wit.
“Pada saat melaksanakan sweeping, Praka Doni memeriksa sebuah kendaraan bermotor yang dikendarai oleh Amiruddin (35 Th) dan Apriadi (35 Th) Warga Arso 2. Pada saat dilakukan pemeriksaan pada Amiruddin terlihat panik dan seakan menyembunyikan sesuatu dari kantongnya, personel satgas pun mendapatkan 1 paket sabu siap pakai yang ditaruh didalam bungkus rokok,” jelas Mayor Inf Erwin.
Dilanjutkan Mayor Inf Erwin, personel Satgas juga mengamankan 3 alat hisap sabu.
“Alat hisap sabu diamankan dari kantong celana milik Apriadi. Untuk sabu yang diamankan seberat 2 gram yang rencananya akan digunakan dirumah Amiruddin,” ucap Dansatgas.
Modus yang digunakan untuk transaksi sabu yang dilakukan oleh pelaku menggunakan modus sistem tempel, “Modus sistem tempel, dimana pembeli menunggu di suatu tempat dan bertemu dengan pembawa barang, kemudian sipembawa barang menghampiri dan memberikan barang tersebut kepada pemberi tanpa ada komunikasi,” jelasnya.
Kedua pelaku merupakan pengguna yang sudah 7 bulan menggunakan sabu-sabu.
“Untuk saat ini keduanya telah kami serahkan kepada yang berwajib untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media