Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Jelang Idul Adha 1440 H, Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban sebelum di sembeli, Kamis (8/8/2019) saat melakukan pemantauan dan pengawasan di UPTD Rumah Poton Hewan (RPH) Manado.
Distanak Sulut bekerjasama dengan Distanak Kota Manado menerjunkan tim dokter hewan untuk memeriksa langsung kondisi kesehatan hewan kurban.
“Tim yang diterjunkan ini akan memastikan calon hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas penyakit. Kami ingin memastikan kondisi calon hewan kurban itu sehat dan bebas dari penyakit,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Novly Wowiling melalui Kepala Bidang Peternakan Sulut, Henny Kambey.
Adapun pemantauan hewan kurban yang dilakukan oleh tim meliputi pasar Bersehati Manado dan UPTD RPH Manado. Pemantauan dan pengawasan ternak hewan kurban ini juga akan berkelanjutan di daerah kab/kota yang ada di wilayah Sulawesi Utara.
Hewan kurban diperiksa secara medis, apakah terjangkit penyakit seperti cacing hati dan penyakit lain. Jika hewan kurban dinyatakan sehat, maka akan diberikan tanda layak kurban dan cap kesehatan resmi dari Distanak provinsi.
“Hewan yang layak potong kurban itu cirinya sehat, tidak cacat, cukup umur dua tahun untuk sapi. Nah nanti tim akan memastikan kurban layak untuk disembelih. Jika dinyatakan layak kurban, maka kami beri tanda layak kurban dan surat keterangan kesehatan hewan resmi,” pungkasnya.
(EffendyIskandar
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media