Jurnalline.com, Tangerang (Banten) – Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolresta Tangerang berikan apresiasi kepada Unit Reskrim Polsek Balaraja, karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis Sabu atas nama tersangka RR (21) di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/08/2019) Pukul 02.00 WIB.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif SIK Msi kepada awak media, Sabtu (31/08/2019) membenarkan atas keberhasilan Unit Reskrim Polsek Balaraja dalam mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu. Selaku pimpinan di Polresta Tangerang Polda Banten, Sabilul berikan apresiasi atas kinerja anggotanya tersebut.
“Alhamdulillah, penangkapan RR atas adanya informasi dari masyarakat dan dasar Laporan Polisi nomor : LP / A / 09 / VIII / 2019 /Sek. Blj, tanggal 29 Agustus 2019, tentang adanya penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di lokasi tersebut,”terang Sabilul.
Lebih lanjut Sabilul menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Balaraja lansung menuju kelokasi, yang diduga sering menjadi lintasan tersangka RR dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Tanpa butuh waktu lama, Unit Reskrim lansung berhasil mengamankan tersangka RR. Saat dilakukan penggledahan, ditemukan sebungkus kotak rokok yang berisikan 1 bungkus kertas aluminium rokok yang didalamnya terdapat 1 paket plastik klip kecil bening berisi serbuk / butir kristal diduga Sabu dengan berat Bruto 0,3 Gram.
“Pengakuan RR, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari JM yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perbuatannya RR dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) setiap orang yang tanpa haknya atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika bukan tanaman akan di penjara maksimal 12 tahun Penjara,”imbuh Sabilul kembali.
Ditempat yang berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menyampaikan melalui via telfon seluler agar masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi.
Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media