Jurnalline.com, Cilegon (Banten) – Polres Cilegon Polda Banten laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berupa razia minuman keras dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Cilegon, Kamis (01/08/2019) pukul 21 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir melalui Kapolres Cilegon AKBP Riski Agung Prakoso, Jum’at (02/08/2019) kepada awak media membenarakan telah dilaksanakan secara serentak kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan di seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon.
“Ada Sembilan Polsek yang melaksanakan kegiatan ini, yaitu Polsek Mancak, Polsek Cinangka, Polsek Cilegon, Polsek Pulomerak, Polsek Puloampel, Polsek Cibeber, Polsek Bojonegara, Polsek KSKP Merak dan Polsek Ciwandan,”terang Riski
Perwira mantan penyidik KPK ini menjelaskan, bahwa telah diamankan minuman keras berbagai merek sebagai berikut, 240 Botol Bir Angker Putih, 135 Botol Anggur Merah, 14 Botol Anggur Ginseng, 38 Plastik Minuman Keras jenis Kecut dan 32 Botol Bir Hitam.
“Alhamdulillah selama berjalannya kegiatan ini dapat berjalan lancar dan kondusif,”tutup Kapolres.
Penulis : Arifin/Jon
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media