Proyek Belasan Milyar,Di Kroscek Tim Kejati Sumsel

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di dampingi tim ahli Poltek Unsri lakukan pemeriksaan sekaligus pengukuran terhdap pembangunan proyek jalan ruas Pelabuhandalam – Indralaya tahun 2017 ,Kamis (15/8).

Proyek peningkatan ruas jalan Pelabuhandalam – Indralaya tahun 2017, oleh tim Kejaksaan Tinggi di dampingi tim ahli poltek Unsri di bor sebanyak 17 titik dan di lakukan pengukuran lebar jalan,tinggi jalan dan panjang jalan selama kurang lebih 6 jam,terhitung dari Pukul 11.00 Wib kedatangan tim Kejaksaan Tinggi dan tim ahli Poltek Unsri hingga Pukul 18.30 Wib.

Proyek peningkatan ruas jalan pelabuhan dalam-indralaya yang dikerjakan olej PT.Giovani Bersaudara Sukses Abadi dengan alamat Jalan Depati Bolam no.124 Desa Tulung Selapan Timur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI dengan nilai Rp.18.658.70.000.

Berdasarkan pantauan Jurnalline.com saat pengeboran dan pengukuran jalan oleh tim Kejati Sumsel,proyek peningkatan ruas jalan tersebut banyak yang kurang volume,mulai dari panjang, lebar dan tinggi.

Sementara Albert salah satu masyarakat dan pemerhati Pembangunan Infrastruktur di Ogan ilir mengatakan,bermula dari penawaran dan proses tendernya di duga sudah ada permainan,kenapa tidak,karena seluruh rekanan di masukkan oleh pantia lelang. Dan yang paling sangat tidak masuk akal adalah penurunan lelang tersebut 1,027 kalau lelang terbuka kan tidak memungkinkan untuk menang.

Selain itu, Albert menjelaskan bahwa proyek peningkatan ruas jalan tersebut bersumber dari dana APBD Ogan Ilir juga sebagian menggunakan dana APBN, lain dari pada itu,di lokasi yang sama ada proyek pengerjaan tembok penahan jalan yang di duga tidak terselesaikan oleh pihak ketiga,yang mana proyek tersebutpun di duga di kerjakan oleh Sandra Nugraha (Caca) merupakan keponakan Bupati Ogan Ilir,”tutupnya.

Ketika hendak di konfirmasi awak media, tim dari Kejaksaan Tinggi Sumsel dan tim ahli poltek Unsri enggan memberikan komentar dan penjelasan.

Penulis : Syaroni
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.