Jurnalline.com, Tangerang – Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Wisnu Kurniawan S.Sos menyampaikan dalam silaturohmi dengan para Mahasiswa Kota Tangerang bersama Kapolrestro Tangerang Kota di restourant telaga sarfood Moderland Kelurahan Kelapa Indah Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, Sabtu (21/09/2019).
“Sebenarnya dalam penyampaian aspirasi di muka umum sudah di atur oleh Undang-Undang, yakni tetap mengedepankan asas kepatuhan ketertiban dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Wisnu Kurniawan S.Sos saat memberikan sambutanya.
Selain penyampaian di muka umum lanjud Dandim, penyampain aspirasi juga bisa dilaksanakan dengan mengadakan sekinar, diskusi tanpa harus eksploitas massa dan hasil dari seminar bisa di sampaikan ke pimpinan atas. “Saya bersama Kapolres berharap situasi Kota Tangerang tetap berjalan dengan Kondusif,” harapnya.
Sementara, Kapolrestro Tangerang Kota Kombespol Abdul Karim menambahkan, diketahui bersama RUU yang menjadi perhatian kita semua, terutama yanh sudah di tetapkan DPR tentang UU KPK banyak tanggapak baik dari pakar hukum dan pratisi hukum dan tentunya ini juga banyak tanggapan dari Mahasiswa terutama di Kota Tangerang.
“Mari kita bangun terus silaturohmi dan komunikasi terkait RUU baik yang belum di tetapkan ataupun UU yang telah di tetapakan,” katanya.
Sementara, perwakilan Mahasiswa dari UMT Bima menyampaikan niatnya dalam melakukan aspirasinya pada Senin 23 September 2019 mendatang. “Kami minta Bapak Kapolres dan pak Dandim untuk mengawal aksi kami agar tidak terjadi gesekan,” ungkapnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0506/Tgr.
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media